Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret Cabul Diringkus

pencurian
I Putu Antara alias Donking saat digelandang ke Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klungkung berhasil meringkus penjambret I Putu Antara alias Donking (25), di dekat rumahnya Dusun Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (11/9) lalu.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan SH MH, mengatakan penangkapan terhadap Putu Antara ini setelah polisi menerima laporan salah seorang korban berinisial LPD (17), yang melapor ke SPKT Polres Klungkung, Sabtu lalu.Putu Antara, dalam melakukan aksi jambretnya tidak saja menggondol barang berharga milik korban, tetapi juga berlaku cabul terhadap korbannya dengan menggerayangi bagian sensitif. Ulahnya ini menyebabkan sejumlah korban enggan dan merasa malu jika melaporkan ke pihak berwajib. Namun tidak demikian dengan korban LPD. Setelah dijambret pada Sabtu (9/9) lalu, LPD melaporkan ke SPKT Polres Klungkung, sehingga dua hari kemudian Putu Antara alias Donking dibekuk setelah sebelumnya mencoba lari dari kejaran polisi yang hendak menangkapnya. Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan kepada sejumlah wartawan, kemarin menjelaskan, Sabtu lalu korban LPD hendak pulang melewati Jalan Raya Bakas. Di tempat itu korban dicegat oleh seorang laki-laki (tersangka Putu Antara) yang tidak dikenalnya. Entah apa yang ada dibenak tersangka, tersangka mencoba menindih korban, mencium dan meremas bagaian sensitif korban, namun pada saat itu korban berontak.Masih menurut Kasat Reskrim, disebutkan kemudian tersangka merampas HP yang dibawa korban, tidak hanya itu tersangka mencabut dan membuang kunci sepeda motor korban, serta meninggalkan korban di TKP.Kini tersangka dan barang buktinya berupa satu buah HP merek Samsung dual core, satu unit sepeda motor Honda vario DK 2159 MO serta kunci dan STNK-nya diamanakan di Mapolres Klungkung untuk proses lebih lanjut.

Agus Dwi Wirawan mengatakan, tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya sembilan tahun karena melakukan pencurian didahului disertai atau diikuti dengan kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap ada di tangannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.