Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret Cabul Diringkus

pencurian
I Putu Antara alias Donking saat digelandang ke Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klungkung berhasil meringkus penjambret I Putu Antara alias Donking (25), di dekat rumahnya Dusun Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (11/9) lalu.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan SH MH, mengatakan penangkapan terhadap Putu Antara ini setelah polisi menerima laporan salah seorang korban berinisial LPD (17), yang melapor ke SPKT Polres Klungkung, Sabtu lalu.Putu Antara, dalam melakukan aksi jambretnya tidak saja menggondol barang berharga milik korban, tetapi juga berlaku cabul terhadap korbannya dengan menggerayangi bagian sensitif. Ulahnya ini menyebabkan sejumlah korban enggan dan merasa malu jika melaporkan ke pihak berwajib. Namun tidak demikian dengan korban LPD. Setelah dijambret pada Sabtu (9/9) lalu, LPD melaporkan ke SPKT Polres Klungkung, sehingga dua hari kemudian Putu Antara alias Donking dibekuk setelah sebelumnya mencoba lari dari kejaran polisi yang hendak menangkapnya. Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan kepada sejumlah wartawan, kemarin menjelaskan, Sabtu lalu korban LPD hendak pulang melewati Jalan Raya Bakas. Di tempat itu korban dicegat oleh seorang laki-laki (tersangka Putu Antara) yang tidak dikenalnya. Entah apa yang ada dibenak tersangka, tersangka mencoba menindih korban, mencium dan meremas bagaian sensitif korban, namun pada saat itu korban berontak.Masih menurut Kasat Reskrim, disebutkan kemudian tersangka merampas HP yang dibawa korban, tidak hanya itu tersangka mencabut dan membuang kunci sepeda motor korban, serta meninggalkan korban di TKP.Kini tersangka dan barang buktinya berupa satu buah HP merek Samsung dual core, satu unit sepeda motor Honda vario DK 2159 MO serta kunci dan STNK-nya diamanakan di Mapolres Klungkung untuk proses lebih lanjut.

Agus Dwi Wirawan mengatakan, tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya sembilan tahun karena melakukan pencurian didahului disertai atau diikuti dengan kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap ada di tangannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.