Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjambret di-25 TKP Ditembak

DITEMBAK - Polisi memperlihatkan tersangka I Wayan Ngongek alias Pendi yang ditembak kakinya.

BALI TRIBUNE -  Meski pernah mendekam di Lapas, namun tidak membuat I Wayan Ngongek alias Pendi (19) insaf dari dunia penjambretan. Residivis asal Banjar Dinas Munti Gunung Kauh Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini kembali melakukan kejahatan yang sama di wilayah Kuta. Saat melakukan aksinya di Kuta, ia mengajak rekannya bernama Komang Selamet alias Gus Jerink (19) untuk bersama-sama menjambret wisatawan asing. Akibatnya, mereka dibekuk anggota Polsek Kuta di tempat kos mereka di Jalan Gunung Agung Gang Bumi Ayu No. 4 Denpasar, Kamis (22/11). Sayangnya, dalam penangkapan itu Pendi berusaha kabur sehingga terpaksa polisi menembak kaki kanannya untuk melumpuhkan. "Ya, dengan terpaksa kami ambil tindakan tegas dan terukur. Apalagi pelaku seorang residivis. Sedangkan, temannya pemain baru," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk siang kemarin. Penangkan kedua tersangka berkat laporan seorang korban berkebangsaan Brazil, Ana Luisa Schmid (33) dengan nomor laporan polisi; LP-B/180/XI/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta. Dalam laporannya, korban mengaku pada Jumat (16/11) pukul 23.45 Wita saat naik GoJek melintas di Jalan Kubu Anyar, persis depan Hotel Ohana Kuta, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara sepeda motor matic warna biru memepet GoJek yang ditumpangi korban, kemudian menarik paksa I-phone X yang dipegang korban. "Setelah itu, pelaku kabur ke arah Jalan Raya Kuta kemudian masuk ke sebuah gang. Driver GoJek sempat mengejar pelaku namun akhirnya kehilangan jejak," tutur Andi Fairan.  Selain menderita kerugian karena I-phone X nya diambil pelaku, korban juga mengalami luka pada jari tangannya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta. Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH., MH langsung mengecek TKP untuk mencari informasi dari saksi-saksi. Tim memperoleh informasi dari korban bahwa pelaku berjumlah 2 orang dan menggunakan sepeda motor matic warna biru. Setelah menyerap beberapa informasi dari beberapa saksi yang ada dekat TKP, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke jenis sepeda motor yang dibawa pelaku saat beraksi. Berbekal informasi dari korban dan saksi-saksi, tim selanjutnya melakukan penyelidikan ke daerah Jalan Gunung Agung Denpasar. Setelah melakukan penyisiran di beberapa tempat kos, tim melihat ada sepeda motor matic warna biru parkir di sebuah kos-kosan. "Selanjutnya tim opsnal mengamankan kedua pelaku dan setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan penjambretan beberapa kali di wilayah Kuta, termasuk mengambil I-phone X milik korban tersebut diatas," terangnya dan menambahkan tersangka mengaku mengaku beraksi di 25 TKP tersebar di Kuta.

wartawan
redaksi
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.