Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Burung Langka Diamankan

burung
Tersangka berserta barang bukti burung yang diamankan.

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat (Debar) mengamankan Ahmad Wafa (25) di seputaran Jalan Gunung Batukaru Denpasar, Minggu (21/5) pukul 15.30 Wita. Sebab, pria asal Jember, Jawa Timur ini tertangkap tangan menjual satwa langka jenis burung Kakak Tua Jambu Kuning.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH seizin Kapolsek Denbar Kompol I Gede Sumena siang kemarin menerangkan, penangkapan tersangka berkat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan di TKP yang membawa tas kresek warna hitam. Dengan adanya informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Debbar yang dipimpin dirinya mendatangi TKP untuk melakukan lidik dan sekira jam 15.30 Wita tim mengamankan tersangka. “Dari hasi penggeledahan ternyata seseorang yang mencurigakan tersebut membawa seekor burung jenis kakak tua jambul kuning. Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di kosnya yang bertempat di Jalan Dewi Madri Renon dan nihil barang yg mencurigakan. Sehingga yang bersangkutan dibawa ke Makopolsek Denbar untuk introgasi lebih lanjut,” terangnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayat dan ekosistemnya. “Meskipun hanya satu ekor, tetapi tetap masuk dalam burung langka dan sydah kita koordinasi dengan pihak BKSDA. Harga burung ini berkisar 2,5 sampai 3 juta rupiah,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.