Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Kembang Api Mulai Bermunculan

Bali Tribune/ KEMBANG API - Salah satu penjual kembang api di seputaran Kota Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli -  Menyambut pergantian tahun indentik dengan menyalakan kembang api. Maka tidak mengherankan moment tahun baru dijadikan peluang pedagang kembang api mengais rejeki. Sementara pantauan sudah mulai bermunculan penjual kembang api di wilayah Bangli. Di lain pihak Gubernur Bali telah menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang untuk menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya dalam menyambut tahun baru ditengah pandemi Covid-19. 
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dikonfirmasi terkait mulai bermunculan penjual kembang api mengatakan pihaknya tidak berani melarang penjualan kembang api karena belum ada petunjuk dari Mabes maupun edaran lainnya. Namun mengacu Edaran Gubernur Bali secara tegas disebutkan pelarangan pesta kembang api untuk perayaan tahun baru yang mengundang orang dan berpotensi terjadi kerumunan. "Terkait edaran tersebut tentu kami tindaklanjuti. Pelarangan pesta kembang api dan perayaan tahun baru yang mengundang orang yang berpotensi kerumunan sudah kami larang sesuai SE yang ada. Kami juga sudah komunikasikan dengan PHRI Bangli pada  rapat koordinasi Operasi Lilin," jelasnya. 
 
Kata Kapolres, penjualan kembang api sendiri harus mengantongi surat izin. Dimana juga diatur merk mana saja dapat beredar. “Kalau melenceng tentu kembang api akan disita, petugas akan turun melakukan pemantauan,” tegasnya seraya mengataakan jelang perayaan Natal dan Tahun baru akan dilaksanakan Operasi Lilin untuk memastikan kondusifitas wilayah dan penerapan SE Gubernur Bali.
 
Salah seorang penjual kembang api Kadek Arta Yoga, Minggu (20/12), mengaku baru beberapa hari berjulan. Menjual kembang api sudah rutin dijalani setiap tahunnya. Dalam menjual kembang api, dirinya telah mengantongi izin. Meski sudah ada larangan untuk tidak menggunakan kembang api dalam perayaan menyambut tahun baru nanti, pihaknya tetap membuka lapaknya tersebut. Kembang api yang dijual harga bervariasi, mulai Rp 15 ribu per bungkus hingga puluhan ribu per bungkus. ”Kembang api yang kami jual ukurannya sesuai dengan yang tertera dalam surata izin,” sebut Kadek Arta Yoga. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.