Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Kembang Api Mulai Bermunculan

Bali Tribune/ KEMBANG API - Salah satu penjual kembang api di seputaran Kota Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli -  Menyambut pergantian tahun indentik dengan menyalakan kembang api. Maka tidak mengherankan moment tahun baru dijadikan peluang pedagang kembang api mengais rejeki. Sementara pantauan sudah mulai bermunculan penjual kembang api di wilayah Bangli. Di lain pihak Gubernur Bali telah menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang untuk menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya dalam menyambut tahun baru ditengah pandemi Covid-19. 
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dikonfirmasi terkait mulai bermunculan penjual kembang api mengatakan pihaknya tidak berani melarang penjualan kembang api karena belum ada petunjuk dari Mabes maupun edaran lainnya. Namun mengacu Edaran Gubernur Bali secara tegas disebutkan pelarangan pesta kembang api untuk perayaan tahun baru yang mengundang orang dan berpotensi terjadi kerumunan. "Terkait edaran tersebut tentu kami tindaklanjuti. Pelarangan pesta kembang api dan perayaan tahun baru yang mengundang orang yang berpotensi kerumunan sudah kami larang sesuai SE yang ada. Kami juga sudah komunikasikan dengan PHRI Bangli pada  rapat koordinasi Operasi Lilin," jelasnya. 
 
Kata Kapolres, penjualan kembang api sendiri harus mengantongi surat izin. Dimana juga diatur merk mana saja dapat beredar. “Kalau melenceng tentu kembang api akan disita, petugas akan turun melakukan pemantauan,” tegasnya seraya mengataakan jelang perayaan Natal dan Tahun baru akan dilaksanakan Operasi Lilin untuk memastikan kondusifitas wilayah dan penerapan SE Gubernur Bali.
 
Salah seorang penjual kembang api Kadek Arta Yoga, Minggu (20/12), mengaku baru beberapa hari berjulan. Menjual kembang api sudah rutin dijalani setiap tahunnya. Dalam menjual kembang api, dirinya telah mengantongi izin. Meski sudah ada larangan untuk tidak menggunakan kembang api dalam perayaan menyambut tahun baru nanti, pihaknya tetap membuka lapaknya tersebut. Kembang api yang dijual harga bervariasi, mulai Rp 15 ribu per bungkus hingga puluhan ribu per bungkus. ”Kembang api yang kami jual ukurannya sesuai dengan yang tertera dalam surata izin,” sebut Kadek Arta Yoga. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.