Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Kembang Api Mulai Bermunculan

Bali Tribune/ KEMBANG API - Salah satu penjual kembang api di seputaran Kota Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli -  Menyambut pergantian tahun indentik dengan menyalakan kembang api. Maka tidak mengherankan moment tahun baru dijadikan peluang pedagang kembang api mengais rejeki. Sementara pantauan sudah mulai bermunculan penjual kembang api di wilayah Bangli. Di lain pihak Gubernur Bali telah menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang untuk menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya dalam menyambut tahun baru ditengah pandemi Covid-19. 
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dikonfirmasi terkait mulai bermunculan penjual kembang api mengatakan pihaknya tidak berani melarang penjualan kembang api karena belum ada petunjuk dari Mabes maupun edaran lainnya. Namun mengacu Edaran Gubernur Bali secara tegas disebutkan pelarangan pesta kembang api untuk perayaan tahun baru yang mengundang orang dan berpotensi terjadi kerumunan. "Terkait edaran tersebut tentu kami tindaklanjuti. Pelarangan pesta kembang api dan perayaan tahun baru yang mengundang orang yang berpotensi kerumunan sudah kami larang sesuai SE yang ada. Kami juga sudah komunikasikan dengan PHRI Bangli pada  rapat koordinasi Operasi Lilin," jelasnya. 
 
Kata Kapolres, penjualan kembang api sendiri harus mengantongi surat izin. Dimana juga diatur merk mana saja dapat beredar. “Kalau melenceng tentu kembang api akan disita, petugas akan turun melakukan pemantauan,” tegasnya seraya mengataakan jelang perayaan Natal dan Tahun baru akan dilaksanakan Operasi Lilin untuk memastikan kondusifitas wilayah dan penerapan SE Gubernur Bali.
 
Salah seorang penjual kembang api Kadek Arta Yoga, Minggu (20/12), mengaku baru beberapa hari berjulan. Menjual kembang api sudah rutin dijalani setiap tahunnya. Dalam menjual kembang api, dirinya telah mengantongi izin. Meski sudah ada larangan untuk tidak menggunakan kembang api dalam perayaan menyambut tahun baru nanti, pihaknya tetap membuka lapaknya tersebut. Kembang api yang dijual harga bervariasi, mulai Rp 15 ribu per bungkus hingga puluhan ribu per bungkus. ”Kembang api yang kami jual ukurannya sesuai dengan yang tertera dalam surata izin,” sebut Kadek Arta Yoga. 
wartawan
Agung Samudra
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.