Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Narkoba Shock Divonis 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Arief Aditya Putra saat menjalani sidang secara daring.



balitribune.co.id | Denpasar  - Terdakwa Arief Aditya Putra (31), langsung shock begitu palu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menghukumnya dengan 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara, Kamis (15/6). Terdakwa kasus Narkotik ini masih sempat meminta hakim untuk mempertimbangkan lagi putusan yang sudah dibacakan.
 
Saat itu, terdakwa mengikuti proses persidangan secara daring dari Lapas Kelas II A Denpasar. Majelis hakim diketuai I Gede Putu Saptawan mengatakan perbuatan pria kelahiran Jakarta 1989 ini telah terbukti menjual dan menyediakan Narkotika golongan I berbagai jenis yakni tembakau gorilla, ekstasi dan Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
 
Kerena itu, terdakwa patut dihukum setimpal dengan perbuatannya itu. Terdakwa dianggap hakim melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Saudara  terdakwa tadi sudah mendengar yah saudara diputus  penjara 10 tahun, sesuai pembuktian dakwaan pertama penuntut umum. Atas putusan ini apakah saudara sudah mengerti?," tanya hakim. "Mohon dipertimbangkan lagi Yang Mulia," kata terdakwa dari balik layar monitor. "Ini sudah diputus, sudah dikurangi 3 tahun dari tuntutan Jaksa. Tapi saudara masih punya hak untuk menerima, pikir-pikir, dan upaya banding," jelas hakim.
 
Mendengar penjelasan itu terdakwa masih tampak kebingungan. Hakim kemudian menyuruh penasihat hukum terdakwa untuk menjelaskan lagi putusan hakim ke terdakwa. Namun, terdakwa masih tetap bingung. "Untuk mempersingkat waktu, saudara pikir-pikir selama 7 hari yah," kata Hakim.
 
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Sawiyah pada sidang sebelumnya menurut terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
 
Tuntutan itu sesuai pembuktian dalam dakwaan yang menyebutkan, bahwa terdakwa ditangkap di sebuah perumahan di Munggu, Mengwi, Badung, Selasa, 19 Januari 2021, pukul 19.30 Wita. Dari tangan terdakwa berhasil diamankan narkotik jenis tembakau gorilla seberat 74,70 gram netto, MDMA atau ekstasi dengan berat 2,16 gram netto, dan Lysergic Acid Diethylamide (LSD) seberat 0,43 gram netto.
 
Barang terlarang itu didapat terdakwa dengan cara membeli seorang bernama Ifan (DPO) seharga Rp 7.100.000 pada 31 Desember 2020. Terdakwa nekat membeli barang terlarang itu untuk dikonsumsi pada malam tahun baru dan untuk dijual kembali kepada pemesan. 
wartawan
VAL
Category

Semangat Satu HATI, Honda Resmikan Mega Pos Pelayanan di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan – PT Tunas Dwipa Matra bersama Main Dealer Astra Motor Bali secara resmi menggelar Grand Opening Mega Pos Honda Baturiti pada Sabtu (30/5/2026) yang berlokasi di Jalan Raya Mekarsari, Kelurahan Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Honda dalam menghadirkan layanan penjualan dan purna jual yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Mode Gahar Aktif! Kontingen Badung Siap Sapu Bersih Emas PORJAR Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026. Sebanyak 1.707 orang yang terdiri dari atlet, pelatih, official, dan pendamping resmi dilepas di Lapangan Puspem Badung, Jumat (29/5/2026), oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Sosialisasi Program Beasiswa 'Nak Badung' Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin jalannya Sosialisasi Beasiswa Nak Badung Tahun 2026 yang dihadiri oleh pimpinan Perguruan Tinggi se-Provinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (29/5).

Baca Selengkapnya icon click

Servis Murah Cemerlang Motor Sapa Warga di Anniversary SD Alam Nusantara

balitribune.co.id | Amlapura – Dalam rangka memeriahkan Anniversary ke-5 SD Alam Nusantara, Cemerlang Motor Karangasem menghadirkan program spesial bertajuk “Servis Murah Anniversary 5th SD Alam Nusantara” yang ditujukan khusus bagi orang tua siswa dan para guru. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Cemerlang Motor dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan kualitas layanan servis Honda yang terpercaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur Desa Adat Sumerta

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama di desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ekowisata Karangsewu, Wajah Baru Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Negara - Di ujung paling barat Pulau Bali, tepat di bibir Selat Bali, Kelurahan Gilimanuk, sebuah kawasan wisata alam tradisional diam-diam tumbuh menjadi wajah baru pariwisata berbasis masyarakat. Namanya Karangsewu. Berada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), hidden gem ini berkembang subur lewat tangan masyarakat lokal, tanpa sentuhan modal investor besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.