Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penlok Bandara Bali Utara Diganti

Bali Tribune/ Kadis Perhubungan Gede Gunawan AP
balitribune.co.id | Singaraja - Tarik ulur rencana pembangunan bandar udara di Buleleng nampaknya masih panjang. Hal ini terlihat setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kepala Biro Hukum menggelar rapat teknis terbatas yang membahas Surat Keputusan (SK) Penentuan Lokasi (Penlok) Bandara di Buleleng,Rabu (15/1).
 
Dalam rapat itu diputuskan pembatalan penamaan penlok bandara Bali utara dan diganti menjadi penlok  bandar udara baru di Kabupaten Buleleng. Untuk memastikan proses berlangsung lancar,Pemprov Bali ditunjuk sebagai pemrakarsa bandar udara di Buleleng.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, Gede Gunawan AP,mengatakan,SK Penlok belum dapat dipastikan kapan akan turun dari Kemenhub RI.
 
Namun pembahasan baru menyentuh draft legal SK Menteri terkait penlok Bandara di Buleleng. Sejumlah point kesepakatan tercapai diantaranya memastikan Pemprov Bali selaku pemrakrasa bandara udara Kabupaten Buleleng.
 
"Dalam pembahasan ada penambahan diktum soal kewajiban Pemprov Bali menyediakan lahan dan itu terkait SK Penlok merujuk kepada pemerakarsa,"kata Gunawan,Jumat (17/1).
 
Menurut Gunawan,kewajiban lain pemrakarsa adalah menyusun rancangan teknis fasilitas bandara, menyusun amdal, izin mendirikan bandara jangka waktu 5 tahun. 
 
"Jika disepakati,akan disampaikan  kepada Gubernur Bali. Dan selanjutnya akan digelar rapat pada Senin (20/1) di Rumah Jabatan Gubernur Bali,"imbuhnya.
 
Yang dipastikan,lanjut Gunawan, ada perubahan judul Penlok. Sebelumnya, Penlok Bandar Udara Bali Utara di Kabupaten Buleleng berubah menjadi Penlok Bandar Udara Baru di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. "Jadi sudah tidak ada dobel makna nama," jelasnya.
 
Soal SK Penlok kapan diterbitkan Kementrian Perhubungan RI,Gunawan tidak berani memastikan. Namun semua proses sudah berjalan mengingat  secara teknis dan admnistrasi sudah clear.
 
"Tinggal tunggu persetujuan Menteri Perhubungan, tidak menutup kemungkinan Penlok akan segera terbit,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.