Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penlok Bandara Bali Utara Diganti

Bali Tribune/ Kadis Perhubungan Gede Gunawan AP
balitribune.co.id | Singaraja - Tarik ulur rencana pembangunan bandar udara di Buleleng nampaknya masih panjang. Hal ini terlihat setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kepala Biro Hukum menggelar rapat teknis terbatas yang membahas Surat Keputusan (SK) Penentuan Lokasi (Penlok) Bandara di Buleleng,Rabu (15/1).
 
Dalam rapat itu diputuskan pembatalan penamaan penlok bandara Bali utara dan diganti menjadi penlok  bandar udara baru di Kabupaten Buleleng. Untuk memastikan proses berlangsung lancar,Pemprov Bali ditunjuk sebagai pemrakarsa bandar udara di Buleleng.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, Gede Gunawan AP,mengatakan,SK Penlok belum dapat dipastikan kapan akan turun dari Kemenhub RI.
 
Namun pembahasan baru menyentuh draft legal SK Menteri terkait penlok Bandara di Buleleng. Sejumlah point kesepakatan tercapai diantaranya memastikan Pemprov Bali selaku pemrakrasa bandara udara Kabupaten Buleleng.
 
"Dalam pembahasan ada penambahan diktum soal kewajiban Pemprov Bali menyediakan lahan dan itu terkait SK Penlok merujuk kepada pemerakarsa,"kata Gunawan,Jumat (17/1).
 
Menurut Gunawan,kewajiban lain pemrakarsa adalah menyusun rancangan teknis fasilitas bandara, menyusun amdal, izin mendirikan bandara jangka waktu 5 tahun. 
 
"Jika disepakati,akan disampaikan  kepada Gubernur Bali. Dan selanjutnya akan digelar rapat pada Senin (20/1) di Rumah Jabatan Gubernur Bali,"imbuhnya.
 
Yang dipastikan,lanjut Gunawan, ada perubahan judul Penlok. Sebelumnya, Penlok Bandar Udara Bali Utara di Kabupaten Buleleng berubah menjadi Penlok Bandar Udara Baru di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. "Jadi sudah tidak ada dobel makna nama," jelasnya.
 
Soal SK Penlok kapan diterbitkan Kementrian Perhubungan RI,Gunawan tidak berani memastikan. Namun semua proses sudah berjalan mengingat  secara teknis dan admnistrasi sudah clear.
 
"Tinggal tunggu persetujuan Menteri Perhubungan, tidak menutup kemungkinan Penlok akan segera terbit,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.