Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penlok Bandara Bali Utara Diganti

Bali Tribune/ Kadis Perhubungan Gede Gunawan AP
balitribune.co.id | Singaraja - Tarik ulur rencana pembangunan bandar udara di Buleleng nampaknya masih panjang. Hal ini terlihat setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kepala Biro Hukum menggelar rapat teknis terbatas yang membahas Surat Keputusan (SK) Penentuan Lokasi (Penlok) Bandara di Buleleng,Rabu (15/1).
 
Dalam rapat itu diputuskan pembatalan penamaan penlok bandara Bali utara dan diganti menjadi penlok  bandar udara baru di Kabupaten Buleleng. Untuk memastikan proses berlangsung lancar,Pemprov Bali ditunjuk sebagai pemrakarsa bandar udara di Buleleng.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, Gede Gunawan AP,mengatakan,SK Penlok belum dapat dipastikan kapan akan turun dari Kemenhub RI.
 
Namun pembahasan baru menyentuh draft legal SK Menteri terkait penlok Bandara di Buleleng. Sejumlah point kesepakatan tercapai diantaranya memastikan Pemprov Bali selaku pemrakrasa bandara udara Kabupaten Buleleng.
 
"Dalam pembahasan ada penambahan diktum soal kewajiban Pemprov Bali menyediakan lahan dan itu terkait SK Penlok merujuk kepada pemerakarsa,"kata Gunawan,Jumat (17/1).
 
Menurut Gunawan,kewajiban lain pemrakarsa adalah menyusun rancangan teknis fasilitas bandara, menyusun amdal, izin mendirikan bandara jangka waktu 5 tahun. 
 
"Jika disepakati,akan disampaikan  kepada Gubernur Bali. Dan selanjutnya akan digelar rapat pada Senin (20/1) di Rumah Jabatan Gubernur Bali,"imbuhnya.
 
Yang dipastikan,lanjut Gunawan, ada perubahan judul Penlok. Sebelumnya, Penlok Bandar Udara Bali Utara di Kabupaten Buleleng berubah menjadi Penlok Bandar Udara Baru di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. "Jadi sudah tidak ada dobel makna nama," jelasnya.
 
Soal SK Penlok kapan diterbitkan Kementrian Perhubungan RI,Gunawan tidak berani memastikan. Namun semua proses sudah berjalan mengingat  secara teknis dan admnistrasi sudah clear.
 
"Tinggal tunggu persetujuan Menteri Perhubungan, tidak menutup kemungkinan Penlok akan segera terbit,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.