Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Jasa Pengendalian Hama dalam Mendukung Pariwisata Bali

Bali Tribune / WORKSHOP - DPD Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Bali menyelenggarakan Workshop dengan tema “Kontribusi Perusahaan Pengendalian Hama Dalam Mendukung Pembangunan Pariwisata Bali” di Denpasar, Rabu (7/2).

balitribune.co.id | Denpasar - DPD Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Bali menyelenggarakan Workshop dengan tema “Kontribusi Perusahaan Pengendalian Hama Dalam Mendukung Pembangunan Pariwisata Bali” di Denpasar, Rabu (7/2). Workshop dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang diwakili oleh Ida Bagus Adi Laksana, SE, MSi itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Bali, Kasat Pol PP Kota Denpasar, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar, Indonesia Hotel General Manager Assosiation (IHGMA), Indonesia Housekeepers ASSosiation (IHKA), Ketua PEKI Bali, Poletkes Bali, dan Perusahaan Pes Control se - Bali.

Sementara empat narasumber, yaitu dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan materi tentang Sosialisasi PMK Nomor 14 th 2021 tentang Perusahaan Berbasis Resiko, Dinas Penanaman Modal dan PTSP tentang Legalitas Perusahaan Pest Control menuju Keunggulan dalam menghadapi Pasar Global, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali tentang Norma Ketenagakerjaan dan BPJS dan dari  IHGMA Bali tentang Pentingnya Jasa Pengendalian Hama dalam mendukung Hospitality Akomodasi Pariwisata.  

Ketua DPD ASPPHAMI Bali, I Wayan Sunargi mengatakan, tujuan dari Workshop ini adalah untuk diketahui bersama oleh pemerintah dan non pemerintah bahwa Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan atau kegiatannya. "Jadi, ada empat sasaran dari kegiatan ini, yaitu pemerintah dalam hal ini sebagai pengawas dan monitoring PMK Nomor 14 Tahun 2021 dan PP Nomor 5 Tahun 2020, Pengguna Jasa Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit,  organisasi profesi terkait, dan terakhir perusahaan yang bergerak di bidang Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit," ungkapnya. 

Sementara hasil yang didapat dari Workshop tersebut, yaitu adanya komitmen pemerintah untuk mengaktualisasikan amanat PMK yang sudah diundang - undangkan, tersosialisasinya PMK Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan, dan semua perusahaan yang bergerak dalam pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit untuk melengkapi legalitasnya dan menjadi nggota ASPPHAMI Bali. 

"Langkah-langkah kunci yang teridentifikasi dalam sosialisasi ini akan ditindaklanjuti oleh ASPPHAMI Bali  untuk medorong pemerintah mengawasi, monitoring dan evaluasi keberadaan perusahaan yang berbasis resiko dan perusahaan atau instansi pengguna," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.