Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Kajian Linguistik Forensik Terhadap Kasus Raja-raja Baru

Bali Tribune/ I Ketut Suar Adnyana
Oleh :  I Ketut Suar Adnyana
 
balitribune.co.id | Perhatian masyarakat begitu intens terhadap fenomena kemunculan raja-raja seperti Keraton Agung Sejagat (KAS) dan Sunda Empire, kini muncul lagi kerajaan baru. Ada yang  lokasinya di Kota Tangerang,  namanya ‘King of The King’. Dibanding dua kerajaan yang sudah muncul sebelumnya, dari namanya saja, King of The King diklaim sebagai ‘Raja Diraja’ seluruh dunia. Pengakuan raja-raja tersebut dianggap begitu spektakuler hingga membuat masyarakat bertanya- tanya apakah raja-raja tersebut bermunculan memang benar-benar bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat atau ada maksud lain.
 
Seperti yang nampak pada tanyangan ILC di TVOne beberapa waktu lalu, pimpinan Sunda Empire dengan begitu percaya diri menyampaikan ide-idenya. Gaya bicara Rangga Sasana membuat  ahli sejarah begitu  tertegun mendengarkan penjelasannya.
 
Namun demikian jika dicemati pengakuan Rangga Sasana secara logika tidak masuk akal. Hal itu dapat mengaburkan narasi sejarah bangsa. Pengakuan-pengakuan yang dipandang mengaburkan fakta sejarah dan menyebarkan kebohongan dapat dibawa ke ranah hukum dengan sudut pandang linguistik forensik. 
 
Santoso (tth) menyatakan cabang linguistik ini merupakan wujud pemanfaatan ilmu bahasa untuk mengkaji fenomena kebahasaan dalam ranah hukum. Bidang kajiannya meliputi bahasa dari dokumen legal, bahasa polisi dan penegak hukum, interaksi di persidangan, bukti-bukti linguistik, linguis sebagai saksi ahli, kepengarangan dan plagiarisme, serta identifikasi penutur. Jadi tak bisa dipungkiri, kehadiran seorang ahli linguistik seringkali sangat diperlukan untuk memberikan pandangan berdasarkan wawasan keahliannya terhadap kasus hukum tertentu.
 
Subyantoro (2019) menegaskan peran bahasa sangat diperlukan dalam rangka membangkitkan dan memupuk kesadaran manusia dalam menciptakan dan menegakkan hukum. Bahasa dipandang sebagai alat yang praktis dan efektif dalam memegang peranan yang penting tercipta dan terlaksananya hukum dalam suatu masyarakat. Hal demikian juga sebaliknya, hanya dengan bantuan bahasa manusia dapat dan mampu memahami serta menegakkan dan mempertahankan hukum dalam masyarakat. 
 
Pengakuan Rangga Sasana mengatakan bahwa bumi berasal  dari percikan matahari kemudian membeku. Bandung merupakan titik nol dan merupakan daerah tertinggi diantara daerah dunia yang lain. Berbagai lembaga dunia lahir di Bandung seperti PBB, SLW, NATO, Pentagon, dan Bank Dunia. Pengakuan seperti itu dapat dikaji dari pandangan linguistik forensik yang dapat dijadikan bukti pelanggaran hukum. Informasi yang diberikan petinggi Sunda Empire.
 
Perkembangan berbagai kasus hukum, baik di ranah pidana maupun perdata dirasa perlu untuk menerima sumbangsih atau kehadiran pakar bahasa sebagai tenaga ahli dalam mengungkap berbagai kasus hukum. Linguistik yang dikaitkan pada bidang forensik merupakan sebuah bidang ilmu baru dan masuk dalam linguistik terapan. 
 
Perkembangan awal linguistik forensik ditandai dengan adanya kesadaran pentingnya unsur bahasa dalam sebuah penyelidikan di kepolisian. Linguistik forensik mengaplikasikan teori-teori linguistik dalam suatu peristiwa kebahasaan yang terlibat dalam proses hukum, baik dalam bentuk produk hukum, interaksi dalam proses peradilan, dan dalam interaksi antar perorangan yang mengakibatkan timbulnya dampak hukum tertentu. 
 
Ada tiga bidang utama yang menjadi fokus kajian linguistik forensik, yaitu: (1) bahasa sebagai produk hukum; (2) bahasa dalam proses peradilan; dan (3) bahasa sebagai alat bukti. Peran bahasa dalam dunia hukum sudah menjadi hal yang sangat vital. Hal tersebut dapat terlihat dari mulai banyaknya para ahli bahasa yang dilibatkan untuk menangani sebuah kasus. (*)
 
*) I Ketut Suar Adnyana adalah Wakil Rektor I Dwijendra University Denpasar
wartawan
Redaksi
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.