Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Kajian Linguistik Forensik Terhadap Kasus Raja-raja Baru

Bali Tribune/ I Ketut Suar Adnyana
Oleh :  I Ketut Suar Adnyana
 
balitribune.co.id | Perhatian masyarakat begitu intens terhadap fenomena kemunculan raja-raja seperti Keraton Agung Sejagat (KAS) dan Sunda Empire, kini muncul lagi kerajaan baru. Ada yang  lokasinya di Kota Tangerang,  namanya ‘King of The King’. Dibanding dua kerajaan yang sudah muncul sebelumnya, dari namanya saja, King of The King diklaim sebagai ‘Raja Diraja’ seluruh dunia. Pengakuan raja-raja tersebut dianggap begitu spektakuler hingga membuat masyarakat bertanya- tanya apakah raja-raja tersebut bermunculan memang benar-benar bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat atau ada maksud lain.
 
Seperti yang nampak pada tanyangan ILC di TVOne beberapa waktu lalu, pimpinan Sunda Empire dengan begitu percaya diri menyampaikan ide-idenya. Gaya bicara Rangga Sasana membuat  ahli sejarah begitu  tertegun mendengarkan penjelasannya.
 
Namun demikian jika dicemati pengakuan Rangga Sasana secara logika tidak masuk akal. Hal itu dapat mengaburkan narasi sejarah bangsa. Pengakuan-pengakuan yang dipandang mengaburkan fakta sejarah dan menyebarkan kebohongan dapat dibawa ke ranah hukum dengan sudut pandang linguistik forensik. 
 
Santoso (tth) menyatakan cabang linguistik ini merupakan wujud pemanfaatan ilmu bahasa untuk mengkaji fenomena kebahasaan dalam ranah hukum. Bidang kajiannya meliputi bahasa dari dokumen legal, bahasa polisi dan penegak hukum, interaksi di persidangan, bukti-bukti linguistik, linguis sebagai saksi ahli, kepengarangan dan plagiarisme, serta identifikasi penutur. Jadi tak bisa dipungkiri, kehadiran seorang ahli linguistik seringkali sangat diperlukan untuk memberikan pandangan berdasarkan wawasan keahliannya terhadap kasus hukum tertentu.
 
Subyantoro (2019) menegaskan peran bahasa sangat diperlukan dalam rangka membangkitkan dan memupuk kesadaran manusia dalam menciptakan dan menegakkan hukum. Bahasa dipandang sebagai alat yang praktis dan efektif dalam memegang peranan yang penting tercipta dan terlaksananya hukum dalam suatu masyarakat. Hal demikian juga sebaliknya, hanya dengan bantuan bahasa manusia dapat dan mampu memahami serta menegakkan dan mempertahankan hukum dalam masyarakat. 
 
Pengakuan Rangga Sasana mengatakan bahwa bumi berasal  dari percikan matahari kemudian membeku. Bandung merupakan titik nol dan merupakan daerah tertinggi diantara daerah dunia yang lain. Berbagai lembaga dunia lahir di Bandung seperti PBB, SLW, NATO, Pentagon, dan Bank Dunia. Pengakuan seperti itu dapat dikaji dari pandangan linguistik forensik yang dapat dijadikan bukti pelanggaran hukum. Informasi yang diberikan petinggi Sunda Empire.
 
Perkembangan berbagai kasus hukum, baik di ranah pidana maupun perdata dirasa perlu untuk menerima sumbangsih atau kehadiran pakar bahasa sebagai tenaga ahli dalam mengungkap berbagai kasus hukum. Linguistik yang dikaitkan pada bidang forensik merupakan sebuah bidang ilmu baru dan masuk dalam linguistik terapan. 
 
Perkembangan awal linguistik forensik ditandai dengan adanya kesadaran pentingnya unsur bahasa dalam sebuah penyelidikan di kepolisian. Linguistik forensik mengaplikasikan teori-teori linguistik dalam suatu peristiwa kebahasaan yang terlibat dalam proses hukum, baik dalam bentuk produk hukum, interaksi dalam proses peradilan, dan dalam interaksi antar perorangan yang mengakibatkan timbulnya dampak hukum tertentu. 
 
Ada tiga bidang utama yang menjadi fokus kajian linguistik forensik, yaitu: (1) bahasa sebagai produk hukum; (2) bahasa dalam proses peradilan; dan (3) bahasa sebagai alat bukti. Peran bahasa dalam dunia hukum sudah menjadi hal yang sangat vital. Hal tersebut dapat terlihat dari mulai banyaknya para ahli bahasa yang dilibatkan untuk menangani sebuah kasus. (*)
 
*) I Ketut Suar Adnyana adalah Wakil Rektor I Dwijendra University Denpasar
wartawan
Redaksi
Category

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.