Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Kajian Linguistik Forensik Terhadap Kasus Raja-raja Baru

Bali Tribune/ I Ketut Suar Adnyana
Oleh :  I Ketut Suar Adnyana
 
balitribune.co.id | Perhatian masyarakat begitu intens terhadap fenomena kemunculan raja-raja seperti Keraton Agung Sejagat (KAS) dan Sunda Empire, kini muncul lagi kerajaan baru. Ada yang  lokasinya di Kota Tangerang,  namanya ‘King of The King’. Dibanding dua kerajaan yang sudah muncul sebelumnya, dari namanya saja, King of The King diklaim sebagai ‘Raja Diraja’ seluruh dunia. Pengakuan raja-raja tersebut dianggap begitu spektakuler hingga membuat masyarakat bertanya- tanya apakah raja-raja tersebut bermunculan memang benar-benar bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat atau ada maksud lain.
 
Seperti yang nampak pada tanyangan ILC di TVOne beberapa waktu lalu, pimpinan Sunda Empire dengan begitu percaya diri menyampaikan ide-idenya. Gaya bicara Rangga Sasana membuat  ahli sejarah begitu  tertegun mendengarkan penjelasannya.
 
Namun demikian jika dicemati pengakuan Rangga Sasana secara logika tidak masuk akal. Hal itu dapat mengaburkan narasi sejarah bangsa. Pengakuan-pengakuan yang dipandang mengaburkan fakta sejarah dan menyebarkan kebohongan dapat dibawa ke ranah hukum dengan sudut pandang linguistik forensik. 
 
Santoso (tth) menyatakan cabang linguistik ini merupakan wujud pemanfaatan ilmu bahasa untuk mengkaji fenomena kebahasaan dalam ranah hukum. Bidang kajiannya meliputi bahasa dari dokumen legal, bahasa polisi dan penegak hukum, interaksi di persidangan, bukti-bukti linguistik, linguis sebagai saksi ahli, kepengarangan dan plagiarisme, serta identifikasi penutur. Jadi tak bisa dipungkiri, kehadiran seorang ahli linguistik seringkali sangat diperlukan untuk memberikan pandangan berdasarkan wawasan keahliannya terhadap kasus hukum tertentu.
 
Subyantoro (2019) menegaskan peran bahasa sangat diperlukan dalam rangka membangkitkan dan memupuk kesadaran manusia dalam menciptakan dan menegakkan hukum. Bahasa dipandang sebagai alat yang praktis dan efektif dalam memegang peranan yang penting tercipta dan terlaksananya hukum dalam suatu masyarakat. Hal demikian juga sebaliknya, hanya dengan bantuan bahasa manusia dapat dan mampu memahami serta menegakkan dan mempertahankan hukum dalam masyarakat. 
 
Pengakuan Rangga Sasana mengatakan bahwa bumi berasal  dari percikan matahari kemudian membeku. Bandung merupakan titik nol dan merupakan daerah tertinggi diantara daerah dunia yang lain. Berbagai lembaga dunia lahir di Bandung seperti PBB, SLW, NATO, Pentagon, dan Bank Dunia. Pengakuan seperti itu dapat dikaji dari pandangan linguistik forensik yang dapat dijadikan bukti pelanggaran hukum. Informasi yang diberikan petinggi Sunda Empire.
 
Perkembangan berbagai kasus hukum, baik di ranah pidana maupun perdata dirasa perlu untuk menerima sumbangsih atau kehadiran pakar bahasa sebagai tenaga ahli dalam mengungkap berbagai kasus hukum. Linguistik yang dikaitkan pada bidang forensik merupakan sebuah bidang ilmu baru dan masuk dalam linguistik terapan. 
 
Perkembangan awal linguistik forensik ditandai dengan adanya kesadaran pentingnya unsur bahasa dalam sebuah penyelidikan di kepolisian. Linguistik forensik mengaplikasikan teori-teori linguistik dalam suatu peristiwa kebahasaan yang terlibat dalam proses hukum, baik dalam bentuk produk hukum, interaksi dalam proses peradilan, dan dalam interaksi antar perorangan yang mengakibatkan timbulnya dampak hukum tertentu. 
 
Ada tiga bidang utama yang menjadi fokus kajian linguistik forensik, yaitu: (1) bahasa sebagai produk hukum; (2) bahasa dalam proses peradilan; dan (3) bahasa sebagai alat bukti. Peran bahasa dalam dunia hukum sudah menjadi hal yang sangat vital. Hal tersebut dapat terlihat dari mulai banyaknya para ahli bahasa yang dilibatkan untuk menangani sebuah kasus. (*)
 
*) I Ketut Suar Adnyana adalah Wakil Rektor I Dwijendra University Denpasar
wartawan
Redaksi
Category

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.