Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Program JKN dan Skrining Riwayat Kesehatan Bagi Anak SMA

Grace Kumala Nandari
Bali Tribune / Grace Kumala Nandari

balitribune.co.id | Denpasar - Peningkatan jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejalan dengan kemudahan akses layanan kesehatan. Oleh karena itu guna memastikan informasi terupdate seputar program JKN telah tersebar di seluruh lapisan masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melakukan sosialisasi Inofrmasi Program JKN dan pentingnya melakukan skrining riwayat kesehatan, kegiatan ini turut dihadiri kepala SMA/SMK Negeri se-Kota Denpasar.

“Melalui adanya sosialisasi ini, saya mendapatkan banyak informasi lengkap mengenai program JKN dan pentingnya mendeteksi sedari dini terhadap risiko penyakit dengan mengisi skrining riwayat kesehatan,” tegas Grace.

Grace Kumala Nandari merupakan salah satu perwakilan siswi dari SMAN 5 Denpasar yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi program JKN. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, dapat memberikan banyak sekali manfaat dan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Bagi Saya kegiatan sosialisasi program JKN memberikan dampak positif dalam mendapatkan informasi terupdate,” tegas Grace.

Lebih lanjut, Grace menambahkan bahwa hingga saat ini masih banyak terdapat peserta yang belum memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Dengan adanya sosialisasi ini, dapat menjadi wadah yang tepat agar informasi bisa tersampaikan dengan baik dan menyeluruh khususnya bagi siswa dan siswi SMA/SMK Negeri se-Kota Denpasar.

Dalam sosialisasi tersebut, siswa dan siswi maupun perwakilan guru diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjadi peserta JKN, hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, Kanal layanan Program JKN, prosedur pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mekanisme apabila terjadi kekosongan obat, denda pelayanan saat rawat inap di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan skrining riwayat kesehatan.

“Terdaftar sebagai peserta JKN dapat memberikan rasa nyaman dan tenang apabila sewaktu-waktu ingin berobat karena tidak perlu memikirkan biaya yang mahal,” ujar Grace.

Grace juga menambahkan bahwa peserta JKN memiliki hak untuk memilih Fasilitas FKTP yang di inginkan serta mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan tatap muka maupun non tatap muka untuk memudahkan peserta JKN mengakses segala layanan kesehatan dengan mudah dan fleksibel. Adapun kanal layanan tatap muka yaitu Kantor Cabang/Kantor Kabupaten, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan BPJS Keliling. Sedangkan kanal layanan non tatap muka terdiri dari BPJS Online, Care Center 165, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomer 08118165165, dan aplikasi mobile JKN.

“Aplikasi mobile JKN saat ini sudah menjadi solusi andalan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan,” ungkap Grace.

Selain itu, Grace menambahkan bahwa penting untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahunnya dengan tujuan untuk mengetahui atau mendeteksi penyakit kronis sedari dini. Skrining ini dapat dilakukan melalui web skrining BPJS Kesehatan dan aplikasi mobile JKN.

Untuk pembayaran iuran, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran yang terdiri dari perbankan hingga minimarket yang ada di sekitar lingkungan peserta JKN. BPJS Kesehatan juga membuka kesempatan bagi peserta JKN yang menunggak iuran untuk melunasi dengan skema cicilan pada program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN.

Dengan berbagai kemudahan akses layanan dan adanya sosialisasi berkelanjutkan mengenai program JKN, diharapkan kedepannya peserta JKN dapat mengetahui hak dan kewajiban serta dapat memberikan solusi yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan layanan kesehatan dengan program JKN.

wartawan
RG/rm
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.