Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Program JKN dan Skrining Riwayat Kesehatan Bagi Anak SMA

Grace Kumala Nandari
Bali Tribune / Grace Kumala Nandari

balitribune.co.id | Denpasar - Peningkatan jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejalan dengan kemudahan akses layanan kesehatan. Oleh karena itu guna memastikan informasi terupdate seputar program JKN telah tersebar di seluruh lapisan masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melakukan sosialisasi Inofrmasi Program JKN dan pentingnya melakukan skrining riwayat kesehatan, kegiatan ini turut dihadiri kepala SMA/SMK Negeri se-Kota Denpasar.

“Melalui adanya sosialisasi ini, saya mendapatkan banyak informasi lengkap mengenai program JKN dan pentingnya mendeteksi sedari dini terhadap risiko penyakit dengan mengisi skrining riwayat kesehatan,” tegas Grace.

Grace Kumala Nandari merupakan salah satu perwakilan siswi dari SMAN 5 Denpasar yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi program JKN. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, dapat memberikan banyak sekali manfaat dan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Bagi Saya kegiatan sosialisasi program JKN memberikan dampak positif dalam mendapatkan informasi terupdate,” tegas Grace.

Lebih lanjut, Grace menambahkan bahwa hingga saat ini masih banyak terdapat peserta yang belum memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Dengan adanya sosialisasi ini, dapat menjadi wadah yang tepat agar informasi bisa tersampaikan dengan baik dan menyeluruh khususnya bagi siswa dan siswi SMA/SMK Negeri se-Kota Denpasar.

Dalam sosialisasi tersebut, siswa dan siswi maupun perwakilan guru diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjadi peserta JKN, hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, Kanal layanan Program JKN, prosedur pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mekanisme apabila terjadi kekosongan obat, denda pelayanan saat rawat inap di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan skrining riwayat kesehatan.

“Terdaftar sebagai peserta JKN dapat memberikan rasa nyaman dan tenang apabila sewaktu-waktu ingin berobat karena tidak perlu memikirkan biaya yang mahal,” ujar Grace.

Grace juga menambahkan bahwa peserta JKN memiliki hak untuk memilih Fasilitas FKTP yang di inginkan serta mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan tatap muka maupun non tatap muka untuk memudahkan peserta JKN mengakses segala layanan kesehatan dengan mudah dan fleksibel. Adapun kanal layanan tatap muka yaitu Kantor Cabang/Kantor Kabupaten, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan BPJS Keliling. Sedangkan kanal layanan non tatap muka terdiri dari BPJS Online, Care Center 165, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomer 08118165165, dan aplikasi mobile JKN.

“Aplikasi mobile JKN saat ini sudah menjadi solusi andalan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan,” ungkap Grace.

Selain itu, Grace menambahkan bahwa penting untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahunnya dengan tujuan untuk mengetahui atau mendeteksi penyakit kronis sedari dini. Skrining ini dapat dilakukan melalui web skrining BPJS Kesehatan dan aplikasi mobile JKN.

Untuk pembayaran iuran, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran yang terdiri dari perbankan hingga minimarket yang ada di sekitar lingkungan peserta JKN. BPJS Kesehatan juga membuka kesempatan bagi peserta JKN yang menunggak iuran untuk melunasi dengan skema cicilan pada program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN.

Dengan berbagai kemudahan akses layanan dan adanya sosialisasi berkelanjutkan mengenai program JKN, diharapkan kedepannya peserta JKN dapat mengetahui hak dan kewajiban serta dapat memberikan solusi yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan layanan kesehatan dengan program JKN.

wartawan
RG/rm
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.