Kuta, Bali Tribune
Aviation Security Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil meringkus seorang penumpang yang nekat menyelundupkan narkoba jenis ganja lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (25/3) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
Tersangka yang diketahui bernama Muhammad Roem (34) ini, terngkap tangan membawa ganja seberat 5,03 gram. Selanjutnya, tersangka langsung dikeler ke Maposresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
Awalnya, pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta, asal Malang beralamat di Aris Munandar III B/No 757 RT 007 RW 001 Sukaharjo ini, coba mengelabui petugas keamanan Bandaran I Gusti Ngurah Rai dengan menyimpan barang terlarang tersebut ke dalam kantong kresek yang dijinjingnya. Aksi dari tersangka ini terbilang nekat, jika dibandingkan dengan kasus yang sama sebelumnya yakni menyelipkan paket narkoba ke dalam koper atau paket dililitkan pada tubuh.
Namun, tersangka yang merupakan penumpang Garuda Indonesia Air lines GA339 dengan tujuan Denpasar dari Juanda Surabaya ini tidak bisa berkutik ketika barang bawaannya tersebut terdeteksi Metal Detaktor pada saat proses pemeriksaan sekuriti (security check point). Kejadian ini pun sempat mencuri perhatian para calon penumpang di ruang keberangkatan domestik, lantaran sempat terjadi kejar-kejaran antara tersangka dan para petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Saat melalui Metal Detector, alat itu berbunyi. petugas Aviation Security kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan, namun yang bersangkutan lari. Tetapi petugas kami berhasil menangkapnya dan menemukan 1 paket ganja,” ujar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Trikora Harjo.
Sebelum dibawa ke Malporesta Denpasar untuk diproses lebih lanjut, tersangka sempat diinterogasi polisi Polsek Bandara Ngurah Rai.