Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penurunan Status Gunung Agung Disambut Gembira Warga Karangasem

Bali Tribune/ GUNUNG AGUNG - Gunung Agung terlihat dari Taman Budaya Chandra Buwana Amlapura, Karangasem.
Balitribune.co.id | Amlapura - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementrian ESDM, Kamis (16/7/2020), secara resmi telah menurunkan status Gunung Agung dari status siaga level III ke status waspada level II, penurunan status bahaya Gunung Agung ini disambut baik oleh masyarakat di Kabupaten Karangasem, utamanya yang tinggal di lingkar Gunung Agung. 
 
Pasalnya dengan penurunan radius bahaya dari 4 Kilometer menjadi 2 Kilometer, aktifitas wisata yang ada di radius 2 Kilometer dari Kawah Gunung Agung tersebut bisa berjalan kembali disaat penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Covid 19. “Kita Pasebaya pertama menyambut baik lah dengan penurunan status Gunung Agung dari level siaga ke waspada level II. Nah kita sedang merumuskan untuk membuka seluruh aktifitas wisata di lingkar Gunung Agung yang berada di bawah radius 2 Kilometer,” ujar Ketua Pasebaya Agung, I Gede Pawana, Kamis (16/7).
 
 Namun demikian, pihaknya menekankan jika aktifitas pendakian masih belum diperbolehkan jika mengacu pada radius zona bahaya yang direkomendasikan oleh PVMBG yakni 2 Kilometer dari kawah Gunung Agung. “Pendakian belum boleh dilakukan, yang bisa kita optimalkan sekarang adalah aktifitas wisata di lereng Gunung Agung dibawah radius 2 kilometer,” tandasnya.
 
Aktifitas wisata yang dimaksud diantaranya wisata ataman Edelweis, Treking dan Adventure di Pengubengan, serta aktifitas wisata lainnya di lereng Gunung Agung. “Kita sedang berkumpul untuk merumuskan itu, karena kita juga masih menunggu peta digital untuk acuan, termasuk langkah evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi,” ulasnya. Yang terpenting menurutnya aspirasi dari para pelaku wisata di lereng Gunung Agung bisa terakomodir, kendati aktifitas pendakian belum diperbolehkan.
 
Kepala PVMBG Kementerian ESDM Kasbani dalam Video Confrence penurunan status dengan aplikasi zoom meeting, menyampaikan beberapa hal terkait penurunan status Gunung Agung dari level III ke level II yang berlaku mulai Kamis 16 Juli 2020 pukul 15.00 Wita. Diantaranya terkait ancaman bahaya primer Gunung Agung yang masih terlokalisir pada areal puncak atau kawah Gunung Agung hingga pada radius 2 kilometer dari puncak kawah. “Artinya masyarakat yang bermukim disekitar lereng Gunung Agung direkomendasikan untuk tidak melaksanakan kegiatan atau aktifitas di radius dua kilometer dari puncak atau kawah Gunung Agung,” tegas Kasbani. 
 
Sedangkan untuk ancaman sekunder, yakni terjadinya banjir lahar hujan disepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.
wartawan
Husaen
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.