Penurunan Status Gunung Agung Disambut Gembira Warga Karangasem | Bali Tribune
Diposting : 16 July 2020 22:21
Husaen - Bali Tribune
Bali Tribune/ GUNUNG AGUNG - Gunung Agung terlihat dari Taman Budaya Chandra Buwana Amlapura, Karangasem.
Balitribune.co.id | Amlapura - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementrian ESDM, Kamis (16/7/2020), secara resmi telah menurunkan status Gunung Agung dari status siaga level III ke status waspada level II, penurunan status bahaya Gunung Agung ini disambut baik oleh masyarakat di Kabupaten Karangasem, utamanya yang tinggal di lingkar Gunung Agung. 
 
Pasalnya dengan penurunan radius bahaya dari 4 Kilometer menjadi 2 Kilometer, aktifitas wisata yang ada di radius 2 Kilometer dari Kawah Gunung Agung tersebut bisa berjalan kembali disaat penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Covid 19. “Kita Pasebaya pertama menyambut baik lah dengan penurunan status Gunung Agung dari level siaga ke waspada level II. Nah kita sedang merumuskan untuk membuka seluruh aktifitas wisata di lingkar Gunung Agung yang berada di bawah radius 2 Kilometer,” ujar Ketua Pasebaya Agung, I Gede Pawana, Kamis (16/7).
 
 Namun demikian, pihaknya menekankan jika aktifitas pendakian masih belum diperbolehkan jika mengacu pada radius zona bahaya yang direkomendasikan oleh PVMBG yakni 2 Kilometer dari kawah Gunung Agung. “Pendakian belum boleh dilakukan, yang bisa kita optimalkan sekarang adalah aktifitas wisata di lereng Gunung Agung dibawah radius 2 kilometer,” tandasnya.
 
Aktifitas wisata yang dimaksud diantaranya wisata ataman Edelweis, Treking dan Adventure di Pengubengan, serta aktifitas wisata lainnya di lereng Gunung Agung. “Kita sedang berkumpul untuk merumuskan itu, karena kita juga masih menunggu peta digital untuk acuan, termasuk langkah evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi,” ulasnya. Yang terpenting menurutnya aspirasi dari para pelaku wisata di lereng Gunung Agung bisa terakomodir, kendati aktifitas pendakian belum diperbolehkan.
 
Kepala PVMBG Kementerian ESDM Kasbani dalam Video Confrence penurunan status dengan aplikasi zoom meeting, menyampaikan beberapa hal terkait penurunan status Gunung Agung dari level III ke level II yang berlaku mulai Kamis 16 Juli 2020 pukul 15.00 Wita. Diantaranya terkait ancaman bahaya primer Gunung Agung yang masih terlokalisir pada areal puncak atau kawah Gunung Agung hingga pada radius 2 kilometer dari puncak kawah. “Artinya masyarakat yang bermukim disekitar lereng Gunung Agung direkomendasikan untuk tidak melaksanakan kegiatan atau aktifitas di radius dua kilometer dari puncak atau kawah Gunung Agung,” tegas Kasbani. 
 
Sedangkan untuk ancaman sekunder, yakni terjadinya banjir lahar hujan disepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.