Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutup Loloan Petitenget Dibongkar

Bali Tribune/ DIBONGKAR - Pembongkaran penutup Sungai Petitenget disaksikan oleh Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara.
balitribune.co.id | Mangupura - Penutup sungai atau Loloan Petitenget di Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara sudah dibongkar, Jumat (12/7) lalu. Pembongkaran dilakukan sendiri oleh pemilik disaksikan Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGK Suryanegara.
 
“Iya, sungai yang ditutup sudah dibongkar oleh pemiliknya,” kata Suryanegara sembari menambahkan, penutupan sungai ini selain tidak berizin juga melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
 
Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung ini menjelaskan, pihaknya bersama instani terkait sudah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. Pasalnya, lanjut dia, sempat beredar informasi bahwa pengusaha dalam menutup loloan ini telah mengantongi izin, namun setelah ditelusuri ternyata izin tersebut palsu.
 
“Pembongkaran ini sudah kita koordinasikan dengan dinas terkait. Dan kita pun sempat memberikan teguran bahwa kalau tidak dibongkar sendiri, kami akan bongkar paksa. Ini akhirnya ditindaklanjuti dengan pembongkaran sendiri oleh pemilik,” terang Suryanegara.
 
Lalu bagaimana dengan izin palsu yang mencatut nama DPMPTSP Badung itu? Ditanya begitu, Suryanegara menyatakan hal itu bukan ranahnya. Satpol PP hanya bertugas mengeksekusi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, diam-diam loloan atau Sungai Petitenget ditutup investor. Padahal, Pemkab Badung sudah sempat melarang penutupan sungai sepanjang 118 meter. Parahnya, oknum yang melakukan penutupan sungai menggunakan izin palsu.
 
Izin palsu itu bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019 yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Lokasi penutupan sungai berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara.
 
Sementara itu pihak penyewa lahan Wayan Gindera melalui kuasa hukumnya I Made Kadek Arta dan I Nyoman Yudara mengaku namanya dicatut dalam pengajuan izin yang disebut palsu itu. Karena merasa nama baiknya dicemarkan Gindera mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.