Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutup Loloan Petitenget Dibongkar

Bali Tribune/ DIBONGKAR - Pembongkaran penutup Sungai Petitenget disaksikan oleh Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara.
balitribune.co.id | Mangupura - Penutup sungai atau Loloan Petitenget di Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara sudah dibongkar, Jumat (12/7) lalu. Pembongkaran dilakukan sendiri oleh pemilik disaksikan Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGK Suryanegara.
 
“Iya, sungai yang ditutup sudah dibongkar oleh pemiliknya,” kata Suryanegara sembari menambahkan, penutupan sungai ini selain tidak berizin juga melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
 
Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung ini menjelaskan, pihaknya bersama instani terkait sudah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. Pasalnya, lanjut dia, sempat beredar informasi bahwa pengusaha dalam menutup loloan ini telah mengantongi izin, namun setelah ditelusuri ternyata izin tersebut palsu.
 
“Pembongkaran ini sudah kita koordinasikan dengan dinas terkait. Dan kita pun sempat memberikan teguran bahwa kalau tidak dibongkar sendiri, kami akan bongkar paksa. Ini akhirnya ditindaklanjuti dengan pembongkaran sendiri oleh pemilik,” terang Suryanegara.
 
Lalu bagaimana dengan izin palsu yang mencatut nama DPMPTSP Badung itu? Ditanya begitu, Suryanegara menyatakan hal itu bukan ranahnya. Satpol PP hanya bertugas mengeksekusi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, diam-diam loloan atau Sungai Petitenget ditutup investor. Padahal, Pemkab Badung sudah sempat melarang penutupan sungai sepanjang 118 meter. Parahnya, oknum yang melakukan penutupan sungai menggunakan izin palsu.
 
Izin palsu itu bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019 yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Lokasi penutupan sungai berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara.
 
Sementara itu pihak penyewa lahan Wayan Gindera melalui kuasa hukumnya I Made Kadek Arta dan I Nyoman Yudara mengaku namanya dicatut dalam pengajuan izin yang disebut palsu itu. Karena merasa nama baiknya dicemarkan Gindera mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.