
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar menegaskan, kasus penyakit mulut dan kuku sapi (PMK) sejauh ini belum ditemukan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar, drh. Made Ngurah Sugiri mengatakan saat ini di Denpasar masih terbebas dari PMK ini.
Meski begitu, sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan oleh provinsi Bali dan Kota Denpasar, yakni rapat koordinasi dengan seluruh Dinas Pertanian dan Peternakan. Rakor itu untuk memperketat lalulintas daging. Selain itu melarang masuknya hewan yang rentan atau peka terhadap penyakit dan kuku sapi. Terutama hewan yang berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau dan babi.
Lebih lanjut Ngurah Sugiri menjelaskan, produk hewan seperti sosis dan bakso saat ini masih diperbolehkan. Tetapi daging segar dan susu tidak diperbolehkan karena saat pengiriman ke Bali tentunya akan melewati Mojokerto.
"Kita ingin melindungi Bali. Jadi tidak boleh hewan masuk ke Bali, begitu juga dari Bali keluar. Yang biasanya ngirim sapi dan babi termasuk daging segarnya ke Jakarta dan lainnya tidak diperbolehkan. Tapi untuk sapi, babi dan produknya seperti sosis dan bakso masih boleh kecuali daging segar dan susu itu tidak karna kan melewati Mojokerto," pungkasnya.
Kemudian, pintu masuk yang notabennya ilegal juga diperketat. Sisi lainnya, tentu melalukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada seluruh stakeholder khususnya kepada para peternak.
Ngurah Sugiri menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberikan informasi kepada staf dan jajarannya. Demikian juga kepada Puskeswan, RPH (Rumah Potong Hewan), petugas kecamatan kemudian di kelurahan. Petugas juga langsung turun ke peternakan.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Polresta Denpasar untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa di Denpasar. Sementara Dinas Pertanian dan Peternakan sendiri telah mempersiapkan obat-obatan dan jenis disinfektan untuk disinfeksi di peternakan atau kandang hewan.
Sementara itu di Rumah Potong Hewan Pesanggaran di Jalan Raya Benoa Sesetan, Denpasar Selatan juga mengantisipasi pencegahan PMK ini. Yakni secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan pemotongan hewan.
Kepala RPH Pesangrahan drh Agung Mayun ketika dihubungi mengatakan bahwa secara rutin telah lakukan sparying di kandang dan tempat pemotongan.
Sejauh ini di RPH, kata Agung Mayun, belum menemukan kasus penyakit mulut dan kuku sapi ini. Karena di RPH sendiri hanya memotong sapi khusus Bali saja.
"Kalau di Bali saya rasa belum ada, karena sapi luar tidak boleh masuk. Kalau di RPH sapinya khusus dari Bali saja. Jadi kalau kemungkinan terkena itu rendah, bisa saja terkena dari lalu lintas daging," pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa PMK muncul pertama pada 5 Mei 2022 di Gresik, Jawa Timur. Kemudian menyebar ke Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo. Saat ini Lombok sudah menemukan kasus PMK, ini membuat Bali semakin rentan terhadap virus PMK ini.
Dari pihak Kementrian mengharapkan agar daerah-daerah yang belum terkena melakukan langkah-langkah antisipasi. Termasuk Provinsi Bali, terlebih lagi Bali dekat dengan Jawa Timur.