Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalahgunaan Dana SPI Unud, Kejati Bali Kumpulkan Lebih Dari 200 Dokumen

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - Juru Bicara Kejati Bali A. Luga Harlianto menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyalahgunaan dana SPI Unud, Kamis (9/12) di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejati Bali Renon, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Penyidikan terkait Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023, setiap hari dilakukan pihak Kejati Bali.
Bahkan dari 45 saksi yang masuk dalam daftar pemanggilan, sudah 25 saksi yang dimintai keterangannya. Tidak hanya itu, ada 200 lebih dokumen terkait telah dikupas habis oleh penyidik. Namun belum ada satupun yang dapat disebut mengarah pada tersangka. Hal itu terungkap dalam keterangan Kejati Bali, Jumat (9/12) di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejati Bali Renon, Denpasar.
 
A. Luga Harlianto selaku Juru Bicara di Kejati Bali, didampingi Aspidsus, menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti dan masih terus berjalan. Bahkan hampir setiap harinya dilakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Kata Luga bahwa penyidikan dalam kasus ini telah dilakukan terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2022, penyidik melakukan upaya-upaya sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana untuk menemukan alat bukti yang dengan alat bukti tersebut akan membuat terang peristiwa pidana guna menemukan tersangka.
 
"Dimulai dengan melaksanakan penggeledahan yang bertujuan untuk segera menemukan dan mengamankan dokumen terkait penerimaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023," ungkap Luga. 
 
Dokumen-dokumen tersebut, lanjutnya, berjumlah lebih dari 200 (dua ratus) dokumen yang hingga saat ini masih dipilah dan diteliti oleh Jaksa Penyidik. 
 
"Selain itu, hingga saat ini atau minggu ke-enam, Penyidik Kejati Bali telah memeriksa 25 saksi dimana dalam tiap minggunya Penyidik Kejati Bali melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
 
Dimulai pada minggu pertama meminta keterangan saksi IGNIK, pada minggu kedua meminta keterangan DGW, AARS, IKB, DD, IKT, minggu ketiga meminta keterangan IGAS, IGNIK, IWAW, APSI, AANBSN dan ASD, minggu keempat meminta keterangan ALI, AP, AN, RC, minggu kelima meminta keterangan VJ, DF, IGAMA, IWYP, MAI dan minggu keenam telah meminta keterangan IKB, NLPW, IGBW dan AAWL. 
 
Dirinya juga tidak menapik bahwa satu diantaranya yang telah diperiksa adalah Rektor Unud saat ini. Lantaran dari kasus ini muncul, yang bersangkutan ditunjuk sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.
 
Pihaknya juga mengharapkan masyarakat yang merasa dirugikan dalam penerapan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri ini dapat memberikan keterangannya sebagai saksi tanpa merasa takut dikarenakan keamanan informasi dalam memberikan keterangan merupakan hal yang dipegang teguh oleh Kejaksaan Tinggi Bali. 
 
"Hal ini sebagai bentuk adanya perlindungan bagi saksi yang memberikan keterangan dalam penyidikan tindak pidana," tutup Luga.
wartawan
JRO
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.