Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian KUA PPAS 2022, PAD Gianyar Ditarget Rp 1,9 Triliun

Bali Tribune/PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (26/7/2021).

balitribune.co.id | Gianyar  - DPRD Gianyar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengantar Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, Senin (26/7/2021). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, diikuti Wakil Bupati Gianyar, Wakil Ketua DPRD Gianyar dan Ketua Fraksi di DPRD Gianyar, sedangkan anggota DPRD lainya, Forkominda dan Kepala OPD mengikuti secara virtual.
 
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, Penyampaian Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan, untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan khususnya Peratuaran  Penerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keungan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
Dikatakanya, dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020, perlu menyelaraskan kebijakan pembangunan  daerah dan nasional. Dalam KUA dan PPAS tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,955 trilyun. Tetdiri dari Psndapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 779,059 Milyar atau sekitar 39,84 %. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 2,121 Trilyun atau 57,33% dan lain lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp. 55,316 Milyar atau sebesar 2,83 %. "Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi, serta masih adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada penerimaan PAD yang mengandalkan pemasukan dari industri pariwisata," ungkapnya.
 
Untuk PAD tahun 2022, kata Agung Mayun, masih didominasi rencana penerimaan dari pajak daerah, dengan tetap mengupayakan intensifikasi penerimaan diluar pajak daerah seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yabg dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Selanjutnya, Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp. 2,014 Trilyun, terdiri dari Belanja Operasi Rp. 1,559 Trilyun atau 77,41 %. Belanja Modal sebesar Rp. 226,993 Milyar atau 11,27%. Belanja tidak terduga Rp. 1 Milyar atau 0,05% dan Belanja Transfer sebesar Rp. 227,086 atau 11,27%. 
 
Sedangkan defisit anggaran dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 58,931 miliar. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan.  "Defisit anggaran tahun 2022 akan dapat ditutupi, terutama bersumber dari penerimaan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 yang saat ini sedang berjalan," tandasnya.
wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.