Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian KUA PPAS 2022, PAD Gianyar Ditarget Rp 1,9 Triliun

Bali Tribune/PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (26/7/2021).

balitribune.co.id | Gianyar  - DPRD Gianyar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengantar Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, Senin (26/7/2021). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, diikuti Wakil Bupati Gianyar, Wakil Ketua DPRD Gianyar dan Ketua Fraksi di DPRD Gianyar, sedangkan anggota DPRD lainya, Forkominda dan Kepala OPD mengikuti secara virtual.
 
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, Penyampaian Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan, untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan khususnya Peratuaran  Penerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keungan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
Dikatakanya, dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020, perlu menyelaraskan kebijakan pembangunan  daerah dan nasional. Dalam KUA dan PPAS tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,955 trilyun. Tetdiri dari Psndapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 779,059 Milyar atau sekitar 39,84 %. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 2,121 Trilyun atau 57,33% dan lain lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp. 55,316 Milyar atau sebesar 2,83 %. "Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi, serta masih adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada penerimaan PAD yang mengandalkan pemasukan dari industri pariwisata," ungkapnya.
 
Untuk PAD tahun 2022, kata Agung Mayun, masih didominasi rencana penerimaan dari pajak daerah, dengan tetap mengupayakan intensifikasi penerimaan diluar pajak daerah seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yabg dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Selanjutnya, Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp. 2,014 Trilyun, terdiri dari Belanja Operasi Rp. 1,559 Trilyun atau 77,41 %. Belanja Modal sebesar Rp. 226,993 Milyar atau 11,27%. Belanja tidak terduga Rp. 1 Milyar atau 0,05% dan Belanja Transfer sebesar Rp. 227,086 atau 11,27%. 
 
Sedangkan defisit anggaran dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 58,931 miliar. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan.  "Defisit anggaran tahun 2022 akan dapat ditutupi, terutama bersumber dari penerimaan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 yang saat ini sedang berjalan," tandasnya.
wartawan
ATA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.