Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebar Video Mesum Diburu, Empat Pelaku Wajib Lapor

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto memberikan keterangan pers, terkait viralnya video seks yang pelakunya anak-anak dibawah umur di Mapolres Buleleng Selasa (14/12).
balitribune.co.id | SingarajaPolisi saat ini tengah memburu pelaku penyebar video mesum yang melibatkan seorang anak perempuan berusia 12 tahun dan 4 anak laki-laki dibawah umur. Pada video berdurasi 34 detik itu tersebar luas melalui pesan di Whatsapp (WA) hingga sampai ketangan gurunya di sebuah Sekolah Menengah Pertama tempat mereka tinggal. Tak hanya itu, para pelaku yang diduga berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dikembalikan kepada orang tuanya dan selanjutnya diharuskan  wajib lapor.
 
“Ya, kita tengah mencari pelaku  pertama yang menyebarkannya. Untuk sementara mereka dikembalikan ke orang tuanya baik para pemeran dan perekam (adegan) dan selanjutnya dikenakan wajib lapor. Kita masih kembangkan karena proses hukum terus jalan,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (14/12).
 
Selama pemeriksaan ditemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait adegan mesum yang dilakukan para bocah dengan cara menggilir satu pelaku perempuan. Menurut AKBP Andrian diawali dengan ajakan setelah sebelumnya para pelaku mendengar informasi pelaku perempuan bisa dibooking. Setelah sepakat mereka bertemu ditempat tertentu dan melakukan perbuatan asusila tersebut.
 
“Ada tawaran ajakan (melakukan adegan seks) dengan imbalan untuk pelaku perempuan sebesar Rp 50 ribu berempat itu fakta yang ditemukan. Dan mereka melakukan atas dasar saling menginginkan dan dilakukan disalah satu rumah pelaku,” imbuhnya.
 
Kendati para pelaku dikembalikan kepada orang tuanya, AKBP Andrian menyebut, proses hukum terus berjalan sembari melengkapi data dengan menggali keterangan lebih lanjut. Untuk sementara mereka dijerat dengan pasal 14 Ayat 2 UU No.17/2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar.
 
“Tentu masih kami kembangkan pemeriksaan karena para pelaku masih dibawah umur tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” ucapnya.
 
Sebelumnya, publik kembali dikejutkan dengan beredarnya video mesum memperlihatkan adegan seorang perempuan dengan empat remaja laki-laki sedang berhubungan badan (seks) secara bergiliran. Ironisnya, dalam video berdurasi 34 detik itu pelakunya merupakan anak-anak dibawah umur berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng. Salah satu pelaku perempuan disebutkan masih berusia 12 tahun ini dan disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang lainnya yang juga masih anak-anak. Mereka berusia 14 tahun 1 orang, berusia 15 tahun 2 orang dan berusia 16 tahun 1 orang. Sedang yang merekam adegan itu  kabarnya juga masih dibawah umur.
wartawan
CHA
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.