Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebar Video Mesum Diburu, Empat Pelaku Wajib Lapor

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto memberikan keterangan pers, terkait viralnya video seks yang pelakunya anak-anak dibawah umur di Mapolres Buleleng Selasa (14/12).
balitribune.co.id | SingarajaPolisi saat ini tengah memburu pelaku penyebar video mesum yang melibatkan seorang anak perempuan berusia 12 tahun dan 4 anak laki-laki dibawah umur. Pada video berdurasi 34 detik itu tersebar luas melalui pesan di Whatsapp (WA) hingga sampai ketangan gurunya di sebuah Sekolah Menengah Pertama tempat mereka tinggal. Tak hanya itu, para pelaku yang diduga berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dikembalikan kepada orang tuanya dan selanjutnya diharuskan  wajib lapor.
 
“Ya, kita tengah mencari pelaku  pertama yang menyebarkannya. Untuk sementara mereka dikembalikan ke orang tuanya baik para pemeran dan perekam (adegan) dan selanjutnya dikenakan wajib lapor. Kita masih kembangkan karena proses hukum terus jalan,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (14/12).
 
Selama pemeriksaan ditemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait adegan mesum yang dilakukan para bocah dengan cara menggilir satu pelaku perempuan. Menurut AKBP Andrian diawali dengan ajakan setelah sebelumnya para pelaku mendengar informasi pelaku perempuan bisa dibooking. Setelah sepakat mereka bertemu ditempat tertentu dan melakukan perbuatan asusila tersebut.
 
“Ada tawaran ajakan (melakukan adegan seks) dengan imbalan untuk pelaku perempuan sebesar Rp 50 ribu berempat itu fakta yang ditemukan. Dan mereka melakukan atas dasar saling menginginkan dan dilakukan disalah satu rumah pelaku,” imbuhnya.
 
Kendati para pelaku dikembalikan kepada orang tuanya, AKBP Andrian menyebut, proses hukum terus berjalan sembari melengkapi data dengan menggali keterangan lebih lanjut. Untuk sementara mereka dijerat dengan pasal 14 Ayat 2 UU No.17/2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar.
 
“Tentu masih kami kembangkan pemeriksaan karena para pelaku masih dibawah umur tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” ucapnya.
 
Sebelumnya, publik kembali dikejutkan dengan beredarnya video mesum memperlihatkan adegan seorang perempuan dengan empat remaja laki-laki sedang berhubungan badan (seks) secara bergiliran. Ironisnya, dalam video berdurasi 34 detik itu pelakunya merupakan anak-anak dibawah umur berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng. Salah satu pelaku perempuan disebutkan masih berusia 12 tahun ini dan disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang lainnya yang juga masih anak-anak. Mereka berusia 14 tahun 1 orang, berusia 15 tahun 2 orang dan berusia 16 tahun 1 orang. Sedang yang merekam adegan itu  kabarnya juga masih dibawah umur.
wartawan
CHA
Category

Rangkaian HUT Demokrat Bali, Merayakan dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar -  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bali terus menunjukkan progres positif. Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani, mengungkapkan bahwa jangkauan sosialisasi program ini kini jauh lebih luas dibanding saat awal diluncurkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya?

balitribune.co.id | Jakarta - Kecelakaan lalu lintas, dijamin BPJS Kesehatan tidak? Seperti apa kecelakaan lalu lintas yang dijamin BPJS Kesehatan dan yang tidak dijamin? Kalau tidak bisa dijamin BPJS Kesehatan, lalu siapa yang seharusnya menjamin? Ini adalah deretan pertanyaan terkait mekanisme penjaminan kecelakaan lalu lintas yang paling sering ditanyakan masyarakat kepada BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya  Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan pada ruas Tista - Belumbang, Kerambitan kini dipulihkan dan kembali normal setelah mendapat atensi gerak cepat dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Perbaikan infrastruktur ini dilakukan pascaamblesnya gorong-gorong di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, beberapa waktu lalu yang sempat memutus jalur transportasi warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.