Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyebar Video Mesum Diburu, Empat Pelaku Wajib Lapor

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto memberikan keterangan pers, terkait viralnya video seks yang pelakunya anak-anak dibawah umur di Mapolres Buleleng Selasa (14/12).
balitribune.co.id | Singaraja - Polisi saat ini tengah memburu pelaku penyebar video mesum yang melibatkan seorang anak perempuan berusia 12 tahun dan 4 anak laki-laki dibawah umur. Pada video berdurasi 34 detik itu tersebar luas melalui pesan di Whatsapp (WA) hingga sampai ketangan gurunya di sebuah Sekolah Menengah Pertama tempat mereka tinggal. Tak hanya itu, para pelaku yang diduga berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dikembalikan kepada orang tuanya dan selanjutnya diharuskan  wajib lapor.
 
“Ya, kita tengah mencari pelaku  pertama yang menyebarkannya. Untuk sementara mereka dikembalikan ke orang tuanya baik para pemeran dan perekam (adegan) dan selanjutnya dikenakan wajib lapor. Kita masih kembangkan karena proses hukum terus jalan,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (14/12).
 
Selama pemeriksaan ditemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait adegan mesum yang dilakukan para bocah dengan cara menggilir satu pelaku perempuan. Menurut AKBP Andrian diawali dengan ajakan setelah sebelumnya para pelaku mendengar informasi pelaku perempuan bisa dibooking. Setelah sepakat mereka bertemu ditempat tertentu dan melakukan perbuatan asusila tersebut.
 
“Ada tawaran ajakan (melakukan adegan seks) dengan imbalan untuk pelaku perempuan sebesar Rp 50 ribu berempat itu fakta yang ditemukan. Dan mereka melakukan atas dasar saling menginginkan dan dilakukan disalah satu rumah pelaku,” imbuhnya.
 
Kendati para pelaku dikembalikan kepada orang tuanya, AKBP Andrian menyebut, proses hukum terus berjalan sembari melengkapi data dengan menggali keterangan lebih lanjut. Untuk sementara mereka dijerat dengan pasal 14 Ayat 2 UU No.17/2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar.
 
“Tentu masih kami kembangkan pemeriksaan karena para pelaku masih dibawah umur tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” ucapnya.
 
Sebelumnya, publik kembali dikejutkan dengan beredarnya video mesum memperlihatkan adegan seorang perempuan dengan empat remaja laki-laki sedang berhubungan badan (seks) secara bergiliran. Ironisnya, dalam video berdurasi 34 detik itu pelakunya merupakan anak-anak dibawah umur berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng. Salah satu pelaku perempuan disebutkan masih berusia 12 tahun ini dan disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang lainnya yang juga masih anak-anak. Mereka berusia 14 tahun 1 orang, berusia 15 tahun 2 orang dan berusia 16 tahun 1 orang. Sedang yang merekam adegan itu  kabarnya juga masih dibawah umur.
wartawan
CHA
Category

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.