Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyeberangan Kapal Cepat Padang Bai Ditutup

Bali Tribune/ DITUTUP – Kapal cepat di Pelabuhan Padang Bai tak beroperasi akibat cuaca buruk.
balitribune.co.id | Amlapura - Aktifitas penyeberangan kapal cepat Pelabuhan Padang Bai Karangasem ditutup sementara akibat cuaca buruk. Keputusan itu diambil Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, sejak Kamis (13/6) pukul 06.00 Wita.
 
Cuaca buruk disertai gelombang tinggi dan angin kencang melanda wilayah perairan Selat Lombok sejak tiga hari lalu, tapi semakin meningkat pada Rabu (12/6). Padahal Selat Lombok merupakan jalur penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari Padang Bai juga ada aktifitas penyeberangan kapal cepat menuju Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok (NTB).
 
Penutupan sementara ini dilakukan karena ketinggian gelombang di tengah perairan tersebut dinilai cukup membahayakan dan berisiko bagi pelayaran kapal cepat. Sebab ketinggian gelombang di tengah perairan mencapai 2.0 sampai 2.5 meter dengan kecepatan angin 4-15 knot. Selanjutnya pihak KSOP Padang Bai akan terus memantau perkembangan cuaca, dan jika cuaca mulai membaik maka aktifitas penyeberangan kapal cepat dari Padang Bai akan dibuka kembali.
 
Cuaca buruk dengan gelombang tinggi di tengah perairan Selat Lombok dan terjangan ombak pantai yang cukup tinggi di Pelabuhan Padang Bai terjadi sejak empat hari terakhir. Akibatnya kapal ferry tidak berani sandar di Demarga II sehinggga terjadi antrean panjang kendaraan penyeberang. Hanya kapal dengan bobot besar saja yang berani berlayar dan bongkar muat di dermaga pelabuhan.
 
“Terjadi gelombang tinggi di tengah perairan Selat Lombok. Jadi untuk sementara seluruh aktifitas penyeberangan Fast Boat atau Kapal Cepat kita tutup atau penundaan sementara, sampai kondisi cuaca membaik,” tegas Ni Luh Putu Eka Suyasmin, Kepala KSOP Padang Bai, Kamis (13/6) kemarin.
 
Terkait semakin memburuknya kondisi cuaca di tengah perairan Selat Lombok, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XII Bali-NTB, mengimbau para nahkoda kapal dan ABK untuk selalu memperhatikan keselamatan pelayaran. Utamanya saat proses bongkar muat kapal.
 
“Kami mengimbau kepada para ABK dan nahkoda kapal untuk memperhatikan kestabilan atau kemiringan kapal kanan dan kiri, serta mengikat seluruh kendaraan selama dalam pelayaran demi keselamatan,” ujar Agung Hartono, Kepala BPTD XII Bali-NTB.
 
Pasca ditutupnya sementara seluruh aktifitas penyeberangan kapal cepat dari Pelabuhan Padang Bai tujuan Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok, ratusan wisatawan asing yang biasanya menggunakan jasa penyebrangan kapal cepat atau Fast Boat, terpaksa beralih menggunakan jasa penyeberangan Ferry di Dermaga Pelabuhan Padang Bai.
 
Sementara itu arus balik Idul Fitri di Pelabuhan Badang Bai sudah mencapai puncaknya pada Rabu (12/6) malam. Jumlah penumpang yang tiba di Padang Bai dari H+1-H+7 mencapai 17.300 orang, kendaraan roda dua sebanyak 4.272 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 1.171 unit. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.