Penyedia Meterial Poltek KP Protes, Tuntut Rekanan Bayar Tunggakan | Bali Tribune
Diposting : 21 July 2018 16:56
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
PROTES - Spanduk protes yang dipasang penyedia material proyek pembangunan Kampus Poltek KP di Pengambengan.
BALI TRIBUNE - Setelah beberapa bulan penggarapannya diberhentikan, hingga kini permasalahan antara kontraktor pelaksana proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) dengan para penyedia material masih belum terselesaikan. 
 
Para penyedia material kembali protes terhadap proyek kampus milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini. Kendati dilokasi proyek di Banjar Ketapang Muara tidak ada aktiftas, mereka memasang sepanduk bernada protes menagih hak mereka yang belum dibayarkan oleh PT Sartonia Agung sebagai kontraktor pelaksana proyek.
 
Pantauan di lokasi, spanduk berisi tuntutan tagihan kepada rekanan untuk melunasi material serta imbauan kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan agar tidak melanjutkan dulu proyek tersebut sebelum ada pelunasan material tampak terpasang di pintu masuk proyek kampus politeknik tersebut. Salah seorang pemasok material yang memasang spanduk tersebut, Jumat (20/7), Salim mengatakan setelah lima bulan proyek yang dibiayai dari APBN ini dihentikan sementara, hingga kini rekanan pelaksana proyek belum membayarkan piutang kepada para penyedia material. "Meskipun proyek sementara dihentikan, sudah sekitar lima bulan kami belum mendapatkan pembayaran dari rekanan yang mengerjakan proyek ini," ungkapnya.
 
Menurutnya, pemasangan spanduk yang ia lakukan itu merupakan kesepakatan dengan pemasok material lainnya yang sudah bosan dengan janji-janji dari rekanan. "Kami tidak paham hubungan atau teknis pembayaran antara kementerian dengan rekanan, kami hanya ingin hutang kepada kami dibayarkan, karena kami juga memiliki bukti-bukti seperti nota pengambilan barang," jelasnya. Pemasangan spanduk tersebut karena pihaknya sudah tidak tahu lagi cara menagih hutang. Terlebih setelah berkali-kali koordinasi dan komunikasi dengan rekanan maupun kementerian justru tetap juga tidak membuahkan hasil. "Kami sudah bosan dengan janji-janji pembayaran. Kalau pemasok material belum dilunasi, kami mohon proyek ini tidak dilanjutkan dulu karena masih ada masalah," katanya.
 
Sebagai salah seorang pemasok material, ia mengaku samapi saat ini pihak rekanan masih memiliki tunggakan pembayaran kepada dirinya sebesar Rp326 juta. “Bagi pengusaha kecil seperti saya, itu bernilai besar,” ujarnya. 
 
Ia juga menyebutkan, selain dirinya, rekanan juga masih menunggak pembayaran di pemasok lainnya seperti Andre sekitar Rp1,8 miliar, Sagik Rp1,2 miliar, Panca Rp200 juta, Adi Rp700 juta, Budi Rp200 juta dan Samsuri Rp60 juta. 
 
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar karena proyek tersebut milik Kementerian Kelautan Dan Perikanan. “Hanya yang saya tahu, beberapa waktu lalu, pihak kementerian serta rekanan dengan difasitasi kepolisian pernah bertemu untuk membahas masalah tersebut,” tandasnya.