Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyegaran Area Monumen Puputan dan Kerta Gosa, Bupati Suwirta Tata Ulang Sejumlah Taman

Bali Tribune/ TATA - Bupati Suwirta tata kembali sejumlah taman di kota.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di sela sela kesibukan dinasnya selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta masih menyempatkan diri memeriksa area sudut taman Monumen Puputan Klungkung dan Kerta Gosa, Selasa (5/5). Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan penyegaran dan penataan ulang taman disekitar dua ojek wisata andalan di Klungkung daratan ini.
 
"Saya sengaja mengisi waktu disela sela mengurus satgas covid 19, juga tetap memantau objek yang kita miliki. Selama pandemi ini peremajaan dan penyegaran taman supaya tetap dilakukan. Sehingga ketika saatnya tiba pemulihan situasi usai pandemi, maka semua sudah menjadi baru dan objek yang kita miliki menjadi semakin indah untuk dikunjungi." ujar Bupati Suwirta.
 
Dalam pantauannya dilapangan, sejumlah tanaman memang tampak kurang terawat. Beberapa tanaman tampak tidak tumbuh dan berkembang akibat kekurangan sinar matahari dan pupuk. Sejumlah tanaman juga tampak tumbuh namun tercampur aduk beberapa jenis tanaman, sehingga terlihat acak acakan, tidak tertata dan tidak teratur.
 
Mendapati kondisi tersebut, Bupati yang gemar berkebun ini lantas memerintahkan Kadis Pariwisata Nengasta dan jajarannya merombak ulang sejumlah taman diarea Monumen Puputan Klungkung dan Kerta Gosa. Sejumlah tanaman pun langsung dicabut untuk digantikan dengan tanaman yang baru. "Saya ingin seluruh area taman Monumen Puputan Klungkung tampak meriah, tidak hanya pada bagian depan saja namun disemua sisi taman monumen harus tampak meriah oleh tanaman dan bunga. Jangan hanya mengandalkan tukang kebun, tapi libatkan juga semua karyawan, baik itu para guide, penjaga loket sehingga akan tumbuh rasa memiliki dan merawat area ini," ujar Bupati Suwirta. 
 
Selanjutnya tidak hanya di objek objek wisata, namun juga ditempat umum, kantor kantor pemerintah dan pertamanan di jalan jalan juga harus tetap ditata ditengan pandemi Covid19. Pihaknya mengajak seluruh jajarannya untuk tidak terlena pada Covid-19 saja, namun tetap melakukan pekerjaan dan tugas, dengan tidak melanggar protokol kesehatan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.