Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyegelan Kantor LABHI, Polresta Denpasar Kirim SPDP ke Kejaksaan

Bali Tribune / PENYEGELAN - Kasus dugaan penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) - Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C Renon.
balitribune.co.id | DenpasarKasus dugaan penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) - Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C Renon, Denpasar pada Jumat (19/5) mulai menemui titik terang. Ini seiring penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
 
"Upaya penyidik menindaklanjuti dan mengidentifikasi fakta-fakta yang terkait dengan laporan tersebut," kata Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (26/8).
 
Dikatakan Sukadi, ini merupakan komitmen kepolisian khususnya Polresta Denpasar dalam mengambil langkah konkret penanganan laporan tersebut. Pelapor dalam hal ini adalah I Made "Ariel" Suardana sudah diperiksa kembali pada 25 Agustus 2023 bersama istrinya untuk lebih mendalami peristiwa yang dilaporkan. Rencananya, hari ini, Sabtu (26/8) penyidik akan kembali melanjutkan memeriksa keterangan dari lima orang saksi yang terkait dengan peristiwa ini dengan harapan dapat  memberikan sudut pandang yang lebih luas terhadap kasus tersebut. Selain itu pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap notaris yang terlibat dalam akta kuasa atas tanah tersebut serta melakukan penyitaan.
 
"Kami berupaya mengungkap kebenaran dibalik laporan tersebut, dengan melakukan serangkaian tindakan agar kasus ini dapat diselesaikan," terangnya. 
 
Dalam kasus ini yang menjadi terlapor adalah AA Ngurah Mayun Wira Ningrat, Inti, I Gusti Agung Alit Pawana, dan Komang Juni Antara, dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan laporan polisi nomor: LP/B/120/VIII/2023/SPKT/SAT.RESKRIM/POLRESTA DPS/BALI, Tanggal 22 Agustus 2023.
Kasi Pidum Kejari Denpasar Nyoman Bela Putra Atmaja kepada awak media, Sabtu (2/8) membenarkan sudah menerima SPDP dari penyidik Polresta Denpasar.
 
"Kejaksaan sudah menerima SPDP dan untuk disposisi Jaksa yang menangani masih belum kami tentukan," katanya saat dikonfirmasi. 
 
Made "Ariel" Suardana sebelumnya meminta pihak kepolisian untuk berani bertindak tegas dalam memerangi aksi atau pun bibit-bibit premanisme. Salah satu caranya seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolda Bali sebelumnya Petrus Reinhard Golose yang langsung melakukan penahanan terhadap pelaku aksi premanisme di Mako Brimob. Langkah ini dinilai masyarakat luas sangat ampuh dan membuat takut pelaku aksi premanisme.
wartawan
RAY
Category

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.