Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelewangan Dana PEN Pariwisata di Buleleng, Kejaksaan Tetapkan 8 Tersangka

Bali Tribune / Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa dan Kasi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara.
 
balitribune.co.id | Singaraja Kejaksaan Negeri Buleleng telah menetapkan 8 pegawai di Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa, S.H., dalam keterangan, Kamis (11/2/2021) mengatakan, delapan orang itu ditetapkan statusnya menjadi tersangka setelah melalui ekspose dan pengumpulan data serta keterangan dari pihak terkait dalam pengguliran dana tersebut.
 
Kata Astawa, dana PEN yang dikelola Dinas Pariwisata sebesar Rp 13 miliar dan 30 persen diantaranya digunakan untuk kepentingan sosialisasi. Penggunaan 30 persen, kata Astawa, diantaranya 5 persen untuk inspektorat dan Rp 3,9 miliar dikelola Dinas Pariwisata.
 
"Ada tiga kegiatan yang dilakukan Dinas Pariwisata, yakni revitalisasi Rp 370 juta, Bimtek Rp 870 juta dan eksplor Rp 2,5 miliar," jelas Astawa.
 
Dari kegiatan Bimtek ada 2 jenis kegiatan untuk hotel dan restoran. Sementara 1 kegitan eksplore dibagi menjadi 3 wilayah, Buleleng tengah, barat dan timur.
 
"Kegiatan eksplore ini diduga disalah gunakan oleh tersangka termasuk pada kegiatan Bimtek," ujarnya.
 
Atas penyalah gunaan itu, kejaksaan telah menetapkan status tersangka terhadap 8 orang, diantaranya berinisial, MD SN, Nym. AW, Pt. S, Nym. S, IGA MA, Kd. W, Nym GG dan Pt. B.
 
"Barang Bukti yang berhasil diamankan sementara berupa uang senilai Rp 377 juta. Sementara potensi Kerugian Negara senilai Rp 656 juta,” ungkapnya.
 
Astawa menyebut, kejaksaan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan berkembang.
 
Sebelumnya, Kejaksaan terus melakukan pendalaman untuk menelisik dugaan adanya penyelewangan bantuan dana Hibah PEN Industri Pariwisata untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19. Kejaksaan telah menyita sejumlah dokumen diantaranya dalam bentuk SPJ fiktif. Diketahui, Pemkab Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana itu diberikan untuk hotel dan restoran sebesar Rp 9 miliar dan Rp 4 miliar diposkan untuk operasional. Dari dana itu  yang terserap hanya Rp 7 miliar, sisanya Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Sementara Rp 4 miliar untuk kegiatan sosialisasi yang sebagian diantaranya terindikasi diselewengkan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.