Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelewangan Dana PEN Pariwisata di Buleleng, Kejaksaan Tetapkan 8 Tersangka

Bali Tribune / Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa dan Kasi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara.
 
balitribune.co.id | Singaraja Kejaksaan Negeri Buleleng telah menetapkan 8 pegawai di Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa, S.H., dalam keterangan, Kamis (11/2/2021) mengatakan, delapan orang itu ditetapkan statusnya menjadi tersangka setelah melalui ekspose dan pengumpulan data serta keterangan dari pihak terkait dalam pengguliran dana tersebut.
 
Kata Astawa, dana PEN yang dikelola Dinas Pariwisata sebesar Rp 13 miliar dan 30 persen diantaranya digunakan untuk kepentingan sosialisasi. Penggunaan 30 persen, kata Astawa, diantaranya 5 persen untuk inspektorat dan Rp 3,9 miliar dikelola Dinas Pariwisata.
 
"Ada tiga kegiatan yang dilakukan Dinas Pariwisata, yakni revitalisasi Rp 370 juta, Bimtek Rp 870 juta dan eksplor Rp 2,5 miliar," jelas Astawa.
 
Dari kegiatan Bimtek ada 2 jenis kegiatan untuk hotel dan restoran. Sementara 1 kegitan eksplore dibagi menjadi 3 wilayah, Buleleng tengah, barat dan timur.
 
"Kegiatan eksplore ini diduga disalah gunakan oleh tersangka termasuk pada kegiatan Bimtek," ujarnya.
 
Atas penyalah gunaan itu, kejaksaan telah menetapkan status tersangka terhadap 8 orang, diantaranya berinisial, MD SN, Nym. AW, Pt. S, Nym. S, IGA MA, Kd. W, Nym GG dan Pt. B.
 
"Barang Bukti yang berhasil diamankan sementara berupa uang senilai Rp 377 juta. Sementara potensi Kerugian Negara senilai Rp 656 juta,” ungkapnya.
 
Astawa menyebut, kejaksaan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan berkembang.
 
Sebelumnya, Kejaksaan terus melakukan pendalaman untuk menelisik dugaan adanya penyelewangan bantuan dana Hibah PEN Industri Pariwisata untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19. Kejaksaan telah menyita sejumlah dokumen diantaranya dalam bentuk SPJ fiktif. Diketahui, Pemkab Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana itu diberikan untuk hotel dan restoran sebesar Rp 9 miliar dan Rp 4 miliar diposkan untuk operasional. Dari dana itu  yang terserap hanya Rp 7 miliar, sisanya Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Sementara Rp 4 miliar untuk kegiatan sosialisasi yang sebagian diantaranya terindikasi diselewengkan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Beras Capai 166,7 Persen, BULOG Bali Perkuat Cadangan Pangan Daerah

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pengadaan beras di Bali bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Proses Hukum Insiden Juwuk Legi Objektif dan Transparan

balitribune.co.id I Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, secara transparan dan objektif.

Permintaan ini disampaikan usai ia menemui langsung keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk meredam potensi gejolak sosial pasca-insiden maut yang menewaskan seorang terduga maling ayam berinisial KD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.