Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelewangan Dana PEN Pariwisata di Buleleng, Kejaksaan Tetapkan 8 Tersangka

Bali Tribune / Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa dan Kasi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara.
 
balitribune.co.id | Singaraja Kejaksaan Negeri Buleleng telah menetapkan 8 pegawai di Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa, S.H., dalam keterangan, Kamis (11/2/2021) mengatakan, delapan orang itu ditetapkan statusnya menjadi tersangka setelah melalui ekspose dan pengumpulan data serta keterangan dari pihak terkait dalam pengguliran dana tersebut.
 
Kata Astawa, dana PEN yang dikelola Dinas Pariwisata sebesar Rp 13 miliar dan 30 persen diantaranya digunakan untuk kepentingan sosialisasi. Penggunaan 30 persen, kata Astawa, diantaranya 5 persen untuk inspektorat dan Rp 3,9 miliar dikelola Dinas Pariwisata.
 
"Ada tiga kegiatan yang dilakukan Dinas Pariwisata, yakni revitalisasi Rp 370 juta, Bimtek Rp 870 juta dan eksplor Rp 2,5 miliar," jelas Astawa.
 
Dari kegiatan Bimtek ada 2 jenis kegiatan untuk hotel dan restoran. Sementara 1 kegitan eksplore dibagi menjadi 3 wilayah, Buleleng tengah, barat dan timur.
 
"Kegiatan eksplore ini diduga disalah gunakan oleh tersangka termasuk pada kegiatan Bimtek," ujarnya.
 
Atas penyalah gunaan itu, kejaksaan telah menetapkan status tersangka terhadap 8 orang, diantaranya berinisial, MD SN, Nym. AW, Pt. S, Nym. S, IGA MA, Kd. W, Nym GG dan Pt. B.
 
"Barang Bukti yang berhasil diamankan sementara berupa uang senilai Rp 377 juta. Sementara potensi Kerugian Negara senilai Rp 656 juta,” ungkapnya.
 
Astawa menyebut, kejaksaan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan berkembang.
 
Sebelumnya, Kejaksaan terus melakukan pendalaman untuk menelisik dugaan adanya penyelewangan bantuan dana Hibah PEN Industri Pariwisata untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19. Kejaksaan telah menyita sejumlah dokumen diantaranya dalam bentuk SPJ fiktif. Diketahui, Pemkab Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana itu diberikan untuk hotel dan restoran sebesar Rp 9 miliar dan Rp 4 miliar diposkan untuk operasional. Dari dana itu  yang terserap hanya Rp 7 miliar, sisanya Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Sementara Rp 4 miliar untuk kegiatan sosialisasi yang sebagian diantaranya terindikasi diselewengkan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.