Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundup 1.887 Ekstasi Diganjar 7 Tahun

Bali Tribune/val
Tersangka Mohd Husaini

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1,5 miliar subsidair 4 bulan terhadap Mohd Husaini Bin Jaslee (35), pria WN Malaysia ini diadili karena menyelundupkan 1.887 butir ekstasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Putusan itu merupakan hasil musyawarah majelis hakim diketuai I Dewa Budi Watsara dan hakim anggota I Gde Ginarsa, dan Ni Made Purnami. Vonis itu juga lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanti yakni 10 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar subsidair 6 bulan penjara.

"Menyatakan, terdakwa Mohd Husaini Bin Jaslee, telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009," tegas Hakim Budi Watsara, Senin (18/3), di ruang sidang  Candra Pengadilan Negeri Denpasar. 

Beberapa hal yang dijadikan sebagai pertimbangan memberatkan atas putusannya itu, yakni perbuatan terdakwa dapat merusak kesehatan diri sendiri dan orang lain, dan bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas narkotika.  "Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatannya sehingga memperlancar persidangan," kata Budi. 

Menyikapi putusan ini,  terdakwa didampingi pengacaranya, Dodi Artha Kariawan menyatakan menerima. "Menerima Yang Mulia," ucap Dodi seusai berdiskusi dengan  kliennya dalam persidangan. Sementara jaksa Purwanti masih pikir-pikir apakah ikut menerima atau banding atas putusan tersebut. 

Kasus ini berawal saat terdakwa beserta temannya, Nurasyqin Binti Ab Razak berangkat pada hari Senin 3 September 2018 dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia menuju Bali. Keduanya berangkat pukul 06.00 waktu Malaysia, menumpang pesawat Air Asia D 7789 dan tiba di Bali sekitar pukul 10.00 Wita.

Setiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, keduanya turun dan masing-masing membawa tas. Terdakwa membawa satu buah tas laptop dan satu koper. Sedangkan Nurasyqin membawa satu tas gendong dan satu koper. 

Singkat cerita, keduanya melakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan X-Ray. Namun saat itu terdakwa hanya memasukkan tas kopernya saja. Sedangkan tas laptop yang berisi ribuan pil ektasi tetap ditenteng. 

Saat disuruh  untuk memasukan tas  laptop itu ke dalam mesin X-ray, terdakwa malah menaruh tas laptop itu di lantai samping mesin X-Ray dan Untuk mengelabui petugas jaga, terdakwa hanya memasukan kembali tas kopernya ke mesin X-Ray.

Saat itu terdakwa berhasil keluar bandara dengan hanya membawa tas koper saja. Lalu sorenya terdakwa melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan kembali ke Malaysia. Sedangkan teman terdakwa (Nurasyqin), tinggal di Bali dan pulang ke Malaysia dalam waktu yang tidak bersamaan.

 

Sepeninggal terdakwa, sekitar pukul 13.30 Wita, petugas jaga diberitahu penumpang bahwa ada tas laptop tergeletak di samping mesin X-Ray. Setelah dibuka, tas laptop itu berisi 1.887 butir ekstasi. Petugas lalu memanggil petugas lainnya untuk bersama-sama kembali mengecek isi tas itu.

Kedua petugas itu pun melaporkan temuan itu ke atasannya. Dilanjutnya dengan mengecek rekaman cctv, dan dari rekaman itu ditemukan seorang laki-laki serta perempuan yang dicurigai membawa tas laptop itu, yakni terdakwa.val 

wartawan
habit

Bupati Sanjaya Hadiri Loka Sabha VII MGPSSR, Perkokoh Sinergi Pesemetonan untuk Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Loka Sabha VII Mahagotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pesemetonan MGPSSR dalam memperkuat organisasi, menyusun arah program kerja, sekaligus mempererat persaudaraan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.