Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundup 1.887 Ekstasi Diganjar 7 Tahun

Bali Tribune/val
Tersangka Mohd Husaini

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1,5 miliar subsidair 4 bulan terhadap Mohd Husaini Bin Jaslee (35), pria WN Malaysia ini diadili karena menyelundupkan 1.887 butir ekstasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Putusan itu merupakan hasil musyawarah majelis hakim diketuai I Dewa Budi Watsara dan hakim anggota I Gde Ginarsa, dan Ni Made Purnami. Vonis itu juga lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanti yakni 10 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar subsidair 6 bulan penjara.

"Menyatakan, terdakwa Mohd Husaini Bin Jaslee, telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 113 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009," tegas Hakim Budi Watsara, Senin (18/3), di ruang sidang  Candra Pengadilan Negeri Denpasar. 

Beberapa hal yang dijadikan sebagai pertimbangan memberatkan atas putusannya itu, yakni perbuatan terdakwa dapat merusak kesehatan diri sendiri dan orang lain, dan bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas narkotika.  "Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatannya sehingga memperlancar persidangan," kata Budi. 

Menyikapi putusan ini,  terdakwa didampingi pengacaranya, Dodi Artha Kariawan menyatakan menerima. "Menerima Yang Mulia," ucap Dodi seusai berdiskusi dengan  kliennya dalam persidangan. Sementara jaksa Purwanti masih pikir-pikir apakah ikut menerima atau banding atas putusan tersebut. 

Kasus ini berawal saat terdakwa beserta temannya, Nurasyqin Binti Ab Razak berangkat pada hari Senin 3 September 2018 dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia menuju Bali. Keduanya berangkat pukul 06.00 waktu Malaysia, menumpang pesawat Air Asia D 7789 dan tiba di Bali sekitar pukul 10.00 Wita.

Setiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, keduanya turun dan masing-masing membawa tas. Terdakwa membawa satu buah tas laptop dan satu koper. Sedangkan Nurasyqin membawa satu tas gendong dan satu koper. 

Singkat cerita, keduanya melakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan X-Ray. Namun saat itu terdakwa hanya memasukkan tas kopernya saja. Sedangkan tas laptop yang berisi ribuan pil ektasi tetap ditenteng. 

Saat disuruh  untuk memasukan tas  laptop itu ke dalam mesin X-ray, terdakwa malah menaruh tas laptop itu di lantai samping mesin X-Ray dan Untuk mengelabui petugas jaga, terdakwa hanya memasukan kembali tas kopernya ke mesin X-Ray.

Saat itu terdakwa berhasil keluar bandara dengan hanya membawa tas koper saja. Lalu sorenya terdakwa melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan kembali ke Malaysia. Sedangkan teman terdakwa (Nurasyqin), tinggal di Bali dan pulang ke Malaysia dalam waktu yang tidak bersamaan.

 

Sepeninggal terdakwa, sekitar pukul 13.30 Wita, petugas jaga diberitahu penumpang bahwa ada tas laptop tergeletak di samping mesin X-Ray. Setelah dibuka, tas laptop itu berisi 1.887 butir ekstasi. Petugas lalu memanggil petugas lainnya untuk bersama-sama kembali mengecek isi tas itu.

Kedua petugas itu pun melaporkan temuan itu ke atasannya. Dilanjutnya dengan mengecek rekaman cctv, dan dari rekaman itu ditemukan seorang laki-laki serta perempuan yang dicurigai membawa tas laptop itu, yakni terdakwa.val 

wartawan
habit

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.