Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundup Sabu Diganjar 10 Tahun

MENANGIS - Nur Yani tampak meneteskan air mata usai divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 4 bulan kurungan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Senin lalu.

BALI TRIBUNE - Nur Yani (27), tak bisa menahan lelehan air matanya seusai divonis 10 tahun penjara. Perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, yang diadili atas kasus penyelundupan sabu ke Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan dengan modus disisipkan ke dalam roti ini terbukti bersalah melakukan tindak pidana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Vonis terhadap Nur Yuni itu diputuskan majelis hakim diketuai I Dewa Made Budi Watsara, Senin (19/11) lalu di Pegadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain pidana penjara, perempuan yang tinggal di sebuah kos di Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar Selatan, itu juga dibebankan dengan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan 4 bulan penjara.  Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika yakni pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara.  "Menyatakan terdakwa Nur Yuni telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yakni tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum," sebut hakim Budi Watsara saat membacakan putusan. Seusai membaca putusan, Budi Watsara memberi kesempatan kepada Nur Yuni  berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Fitrah Oktora dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, untuk menanggapi putusan majelis hakim.  Setelah mendengar masukan dari penasihat hukumnya, Nur Yuni dengan berat hati menyatakan menerima putusan itu. "Menerima, yang mulia," katanya dengan nada terbata-bata. Hal serupa juga disampaiakan JPU Surya menyikapi putusan tersebut. Sekedar diketahui, kasus yang menjerat terdakwa ini berawal dari ditemukannya paket sabu seberat 19, 84 gram netto disimpan di dalam satu bungkus roti Sari Roti, yang dikirim melalui ojek online (Ojol) untuk diselundupkan ke dalam Lapas Kerobokan, Badung, pada 27 Marer 2018.  Mulanya terdakwa mendapat paket sabu yang kemudian dia pilah menjadi beberapa bagian. Barang haram tersebut akan dikirim kepada Anton Listyo Tranggono yang masih menjadi warga binaan Lapas Kerobokan Denpasar. Untuk mengelabui petugas Lapas, terdakwa mengemas sabu tersebut dengan cara disisipkan ke dalam 1 bungkus roti merk Sari Roti.  Beruntung, penyelundupan sabu tersebut berhasil digagalkan petugas Lapas setelah memeriksa isi bungkusan roti yang dikirim melalui ojek online itu. Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian, terdakwa kemudian berhasil ditangkap di tempat kos di Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada 30 Maret 2018.  Dari tangan terdakwa ditemukan sejumlah barang bukti berupa, 31 paket sabu masing-masing berat 0,18 gram, 1 klip plastik bening di dalamnya berisi 15 paket sabu masing-masing berat 0,38 gram, 20 paket sabu masing-masing berat 0,78 gram, dan 1 plastik klip berisi 2 paket sabu masing-masing seberat 0,90 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Orangtua Wajib Memahami Kualitas Susu Formula Tidak Cukup Dinilai dari Kemasan

balitribune.co.id | Jakarta - Ditengah tingginya masalah kesehatan gigi anak di Indonesia, orangtua tidak lagi bisa memilih susu formula hanya berdasarkan klaim manfaat di bagian depan kemasan. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan 93% anak Indonesia mengalami karies gigi. Pola makan yang tidak sehat merupakan salah satu faktor yang dapat berkontribusi terhadap karies gigi, diabetes, serta risiko kesehatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Ratusan Truk, Massa Forum SSB Bergerak Sampaikan Aspirasi ke PPLH Bali-Nusra

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum SSB bergerak menuju lokasi aksi di wilayah Denpasar Timur, Kamis (16/4/2026) pagi. Massa yang berkumpul di Jl. Serangan, Denpasar Selatan tersebut mulai bergerak sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan sekitar 230 unit truk dan 60 unit sepeda motor, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 600 orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.