Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundup Shabu Dalam Dubur Dituntut 15 Tahun

Terdakwa Suhardi usai jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Satu dari tiga terdakwa yang coba menyelundupkan Narkotika jenis shabu dengan cara disembunyikan melalui lobang anal dari Thailand ke Bali, akhirnya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (3/8). Dia adalah Suhardi (24), warga asal Senayang, Kepulauan Riau. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gede Raka Arimbawa menilai, perbuatan terdakwa Suhardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum mengimpor narkotik golongan I dalam bentuk bukan tanaman, yang beratnya melebihi 5 gram. Sebagaimana dakwaan alternatif kesatu, terdakwa dijerat Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotik. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Suhardi dengan pidana penjara selama 15 tahun. Menghukum terdakwa dengan membayar denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun penjara," tegas Jaksa Gede Raka dihadapan majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara. Dari tuntutan yang telah diajukan Jaksa I Gede Raka itu, terdakwa Suhardi melalui tim penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum (PBH) akan mengajukan pembelaan (pledoi) tertulis pada sidang pekan depan. "Setelah berkoordinasi dengan terdakwa, kami akan mengajukan pembelaan. Mohon ijin, Yang Mulia kami minta waktu untuk menyusun nota pembelaan," pinta Fitra Octora kepada majelis hakim. Dalam surat dakwaan, jaksa membeberkan perbuatan terdakwa Suhardi dan dua rekannya Airinda dan Amirul (berkas terpisah) menyelundupkan sabu-sabu ke Bali. Ketiganya diamankan 11 Maret 2018 di Bandara Internasional I Gusti Ngurai Rai, menumpang pesawat Thai Air Asia FD-396 daei Thailan. Oleh petugas Bea dan Cukai terdakwa bersama kedua rekannya ditemukan masing-masing 4 buntilan kapsul berisi shabu yang disembunyikan dalam anus atau dubur. " Total sabu-sabu yang dibawa Suhardi 165,57 gram brutto atau 162,85 gram netto," beber Jaksa Gede Raka.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.