Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Narkoba ke Rutan Bangli Digagalkan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Petugas dari Sat Narkoba Polres Bangli dan Rutan Bangli amankan pelaku penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan.

 

balitribune.co.id | Bangli - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa sabu dan ekstasi ke dalam Rutan, Selasa (21/11). Aksi penyelundupan barang terlarang tersebut dilakukan lewat pengiriman barang.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan digagalkannya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Bangli. Menurut dia, kronologis kejadian berawal pada Selasa (21/11) sekira pukul 10.30 Wita, petugas melakukan penggeledahan barang titipan. ”Sesuai standar operasional prosedur, sebelum barang dibawa ke dalam, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan dan pengecekan barang titipan, ditemukan benda mencurigakan di dalam nasi bungkus yang berisikan plester berwarna merah. “Mendapati hal tersebut petugas langsung mengamankan barang berikut orang yang mengirim barang tersebut,” tegas Karutan asal Purwokerto ini.

Pihaknya selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangli. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 buah klip bening, 3 butir pil berwarna biru dan 1 buah pipet kaca. “Petugas dari Sat Narkoba Polres Bangli langsung mengamankan barang bukti berikut orang yang mengirim barang tersebut ke Polres Bangli guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Dedi Nugroho.

Dia mengatakan digagalkannya upaya penyelundupan barang terlarang tersebut tidak lepas dari kejelian dan ketelitian petugas.

Secara terpisah Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Bangli. Pihaknya pun segera mendatangi lokasi untuk melakukan  pemeriksaan. "Barang tersebut ditemukan di dalam nasi bungkus," ungkapnya

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang mencurigakan itu. Dari hasil pemeriksaan tes kit petugas, kata AKP Sudhira, kristal bening itu positif merupakan amphetamine yang merupakan narkoba jenis sabu. Sedangkan tiga butir pil biru masih akan diperiksa lebih lanjut. "Untuk narkoba jenis sabu, beratnya 0,80 gram bruto," bebernya.

AKP Sudhira mengatakan, pengirim barang terlarang tersebut merupakan teman dari salah satu WBP yang ada di Rutan Bangli. Hanya satu orang yang mengirimkan barang tersebut ke rutan. Petugas sedang mendalami kasus ini.

Sementara  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengapresiasi kinerja jajaran Rutan Bangli sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang masuk ke dalam Rutan.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan dan peredaran narkotika ke dalam Lapas/Rutan.

”Saya akan menindak tegas seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini guna mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersih dari narkoba,”  tegas  Romi Yudianto.

wartawan
SAM
Category

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.