Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Narkoba ke Rutan Bangli Digagalkan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Petugas dari Sat Narkoba Polres Bangli dan Rutan Bangli amankan pelaku penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan.

 

balitribune.co.id | Bangli - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa sabu dan ekstasi ke dalam Rutan, Selasa (21/11). Aksi penyelundupan barang terlarang tersebut dilakukan lewat pengiriman barang.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan digagalkannya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Bangli. Menurut dia, kronologis kejadian berawal pada Selasa (21/11) sekira pukul 10.30 Wita, petugas melakukan penggeledahan barang titipan. ”Sesuai standar operasional prosedur, sebelum barang dibawa ke dalam, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan dan pengecekan barang titipan, ditemukan benda mencurigakan di dalam nasi bungkus yang berisikan plester berwarna merah. “Mendapati hal tersebut petugas langsung mengamankan barang berikut orang yang mengirim barang tersebut,” tegas Karutan asal Purwokerto ini.

Pihaknya selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangli. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 buah klip bening, 3 butir pil berwarna biru dan 1 buah pipet kaca. “Petugas dari Sat Narkoba Polres Bangli langsung mengamankan barang bukti berikut orang yang mengirim barang tersebut ke Polres Bangli guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Dedi Nugroho.

Dia mengatakan digagalkannya upaya penyelundupan barang terlarang tersebut tidak lepas dari kejelian dan ketelitian petugas.

Secara terpisah Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Bangli. Pihaknya pun segera mendatangi lokasi untuk melakukan  pemeriksaan. "Barang tersebut ditemukan di dalam nasi bungkus," ungkapnya

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang mencurigakan itu. Dari hasil pemeriksaan tes kit petugas, kata AKP Sudhira, kristal bening itu positif merupakan amphetamine yang merupakan narkoba jenis sabu. Sedangkan tiga butir pil biru masih akan diperiksa lebih lanjut. "Untuk narkoba jenis sabu, beratnya 0,80 gram bruto," bebernya.

AKP Sudhira mengatakan, pengirim barang terlarang tersebut merupakan teman dari salah satu WBP yang ada di Rutan Bangli. Hanya satu orang yang mengirimkan barang tersebut ke rutan. Petugas sedang mendalami kasus ini.

Sementara  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengapresiasi kinerja jajaran Rutan Bangli sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang masuk ke dalam Rutan.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan dan peredaran narkotika ke dalam Lapas/Rutan.

”Saya akan menindak tegas seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini guna mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersih dari narkoba,”  tegas  Romi Yudianto.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.