Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Narkoba ke Rutan Bangli Digagalkan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Petugas dari Sat Narkoba Polres Bangli dan Rutan Bangli amankan pelaku penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan.

 

balitribune.co.id | Bangli - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa sabu dan ekstasi ke dalam Rutan, Selasa (21/11). Aksi penyelundupan barang terlarang tersebut dilakukan lewat pengiriman barang.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan digagalkannya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Bangli. Menurut dia, kronologis kejadian berawal pada Selasa (21/11) sekira pukul 10.30 Wita, petugas melakukan penggeledahan barang titipan. ”Sesuai standar operasional prosedur, sebelum barang dibawa ke dalam, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan dan pengecekan barang titipan, ditemukan benda mencurigakan di dalam nasi bungkus yang berisikan plester berwarna merah. “Mendapati hal tersebut petugas langsung mengamankan barang berikut orang yang mengirim barang tersebut,” tegas Karutan asal Purwokerto ini.

Pihaknya selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangli. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 buah klip bening, 3 butir pil berwarna biru dan 1 buah pipet kaca. “Petugas dari Sat Narkoba Polres Bangli langsung mengamankan barang bukti berikut orang yang mengirim barang tersebut ke Polres Bangli guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Dedi Nugroho.

Dia mengatakan digagalkannya upaya penyelundupan barang terlarang tersebut tidak lepas dari kejelian dan ketelitian petugas.

Secara terpisah Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Bangli. Pihaknya pun segera mendatangi lokasi untuk melakukan  pemeriksaan. "Barang tersebut ditemukan di dalam nasi bungkus," ungkapnya

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang mencurigakan itu. Dari hasil pemeriksaan tes kit petugas, kata AKP Sudhira, kristal bening itu positif merupakan amphetamine yang merupakan narkoba jenis sabu. Sedangkan tiga butir pil biru masih akan diperiksa lebih lanjut. "Untuk narkoba jenis sabu, beratnya 0,80 gram bruto," bebernya.

AKP Sudhira mengatakan, pengirim barang terlarang tersebut merupakan teman dari salah satu WBP yang ada di Rutan Bangli. Hanya satu orang yang mengirimkan barang tersebut ke rutan. Petugas sedang mendalami kasus ini.

Sementara  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengapresiasi kinerja jajaran Rutan Bangli sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang masuk ke dalam Rutan.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan dan peredaran narkotika ke dalam Lapas/Rutan.

”Saya akan menindak tegas seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini guna mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersih dari narkoba,”  tegas  Romi Yudianto.

wartawan
SAM
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.