Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Digagalkan, Aktifis Konservasi Penyu: Masih Ada Permintaan Daging Penyu

Bali Tribune/ MEMERIKSA - Dokter hewan dan aktifis konservasi penyu memeriksa kondisi bempat penyu hijau barang bukti penyelundupan yang dititipkan di Konservasi Kurma Asih Pernacak.
balitribune.co.id | Negara - Jajaran kepolisian di Jembrana kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan penyu yang dilakukan seorang ibu rumah tangga. Aktifis konservasi penyu menyebut masih terjadinya penyelundupan satwa laut dilindungi ini karena masih adanya permintaan daging penyu untuk di konsumsi di wilayah luar Jembrana. Sedangkan Jembrana hanya sebagai jalur perlintasannya.
 
Upaya penyelundupan penyu rupa-rupanya hingga kini masih terjadi. Terbukti jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan satwa laut dilindungi ini. Teranyar, personil Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan penyu di pesisir selatan Jembrana. Upaya penyelundupan penyu ini diungkap di wilayah yang sama dengan lokasi penggagalan penyelundupan penyu beberapa tahun yang lalu, yakni di wilayah Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (19/4), polisi yang mengendus upaya penyelundupan reptile laut langka ini, akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyelundupan, Siti Aisyah (39) yang juga seorang ibu rumah tangga pada Minggu (18/4) sore. Saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.30 Wita, polisi menemukan empat ekor penyu berbagai ukuran yang disembunyikan di kebun di belakang rumah pelaku. Keempat ekor penyu yang akan diselundupkan tersebut diketahui merupakan jenis penyu hijau.
 
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Sehingga Anggota Opsnal Unit IV yang dipimpin Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polrs Jembrana, Iptu I Made Suharta Wijaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui saat itu ada seseorang yang kedapatan menyimpan satwa jenis penyu. Pelaku mengaku membeli penyu tersebut dari nelayan yang tidak diketahui identitasnya.
 
“Pelaku membeli penyu tersebut seharga Rp 2 juta. Rencananya akan dijual jika ada orang yang ingin membeli” ujarnya. Pelaku dikenakan pasal 21 ayat (2) huruf a. Yo. Pasal 40 ayat (2) UURI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ketentuan pidana penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp 100 juta. “Pelaku langsung kami amankan. Sedangkan barang bukti empat ekor penyu dititipkan ke Balai KSDA dan sementara ditempatkan di Konservasi Penyu Kurma Asih Perancak” tandasnya.
 
Sementara Kordinator Konservasi Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika mengatakan keempat penyu yang dititipkan tersebut merupakan penyu dewasa, “kira-kira ada yang usia sudah 50 tahun. Panjang krapasnya 87 cm sampai 75 cm” ungkapnya. Ia mengaku penyu tersebut ada yang mengalami luka-luka, “ada di kepesnya yang luka, ada yang dipunggunggungnya ada seperti borok. Ini lagi diperiksa oleh dokter hewan” ujarnya. 
 
Ia menyebut habitat penyu hijau tersebut memang terdapat di perairan selatan Bali.
 
Namun pantai di Jembrana dipastikannya tidak seusai dengan karaktristik penyu hijau, “penyu hijau kalau mendarat dan bertelor di pasir putih” ungkapanya. Masih adanya upaya penyelundupan hingga sudah beberapa kali berhasil digagalkan polisi, menurutnya karena masih adanya permintaan daging penyu di wilayah luar Jembrana, “pasti jelas ada permintaan, ini kan diperdangkan untuk konsumsi. Larinya ke luar Jembrana. Hanya transit saja ke Jembrana melalui pelabuhan-pelabuhan tradisional” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.