Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Digagalkan, Aktifis Konservasi Penyu: Masih Ada Permintaan Daging Penyu

Bali Tribune/ MEMERIKSA - Dokter hewan dan aktifis konservasi penyu memeriksa kondisi bempat penyu hijau barang bukti penyelundupan yang dititipkan di Konservasi Kurma Asih Pernacak.
balitribune.co.id | Negara - Jajaran kepolisian di Jembrana kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan penyu yang dilakukan seorang ibu rumah tangga. Aktifis konservasi penyu menyebut masih terjadinya penyelundupan satwa laut dilindungi ini karena masih adanya permintaan daging penyu untuk di konsumsi di wilayah luar Jembrana. Sedangkan Jembrana hanya sebagai jalur perlintasannya.
 
Upaya penyelundupan penyu rupa-rupanya hingga kini masih terjadi. Terbukti jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan satwa laut dilindungi ini. Teranyar, personil Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan penyu di pesisir selatan Jembrana. Upaya penyelundupan penyu ini diungkap di wilayah yang sama dengan lokasi penggagalan penyelundupan penyu beberapa tahun yang lalu, yakni di wilayah Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (19/4), polisi yang mengendus upaya penyelundupan reptile laut langka ini, akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyelundupan, Siti Aisyah (39) yang juga seorang ibu rumah tangga pada Minggu (18/4) sore. Saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.30 Wita, polisi menemukan empat ekor penyu berbagai ukuran yang disembunyikan di kebun di belakang rumah pelaku. Keempat ekor penyu yang akan diselundupkan tersebut diketahui merupakan jenis penyu hijau.
 
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Sehingga Anggota Opsnal Unit IV yang dipimpin Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polrs Jembrana, Iptu I Made Suharta Wijaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui saat itu ada seseorang yang kedapatan menyimpan satwa jenis penyu. Pelaku mengaku membeli penyu tersebut dari nelayan yang tidak diketahui identitasnya.
 
“Pelaku membeli penyu tersebut seharga Rp 2 juta. Rencananya akan dijual jika ada orang yang ingin membeli” ujarnya. Pelaku dikenakan pasal 21 ayat (2) huruf a. Yo. Pasal 40 ayat (2) UURI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ketentuan pidana penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp 100 juta. “Pelaku langsung kami amankan. Sedangkan barang bukti empat ekor penyu dititipkan ke Balai KSDA dan sementara ditempatkan di Konservasi Penyu Kurma Asih Perancak” tandasnya.
 
Sementara Kordinator Konservasi Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika mengatakan keempat penyu yang dititipkan tersebut merupakan penyu dewasa, “kira-kira ada yang usia sudah 50 tahun. Panjang krapasnya 87 cm sampai 75 cm” ungkapnya. Ia mengaku penyu tersebut ada yang mengalami luka-luka, “ada di kepesnya yang luka, ada yang dipunggunggungnya ada seperti borok. Ini lagi diperiksa oleh dokter hewan” ujarnya. 
 
Ia menyebut habitat penyu hijau tersebut memang terdapat di perairan selatan Bali.
 
Namun pantai di Jembrana dipastikannya tidak seusai dengan karaktristik penyu hijau, “penyu hijau kalau mendarat dan bertelor di pasir putih” ungkapanya. Masih adanya upaya penyelundupan hingga sudah beberapa kali berhasil digagalkan polisi, menurutnya karena masih adanya permintaan daging penyu di wilayah luar Jembrana, “pasti jelas ada permintaan, ini kan diperdangkan untuk konsumsi. Larinya ke luar Jembrana. Hanya transit saja ke Jembrana melalui pelabuhan-pelabuhan tradisional” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.