Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Digagalkan, Aktivis Konservasi Penyu: Masih Ada Permintaan Daging Penyu

Bali Tribune / MEMERIKSA - Dokter hewan dan aktivis konservasi penyu memeriksa kondisi empat penyu hijau barang bukti penyelundupan yang dititipkan di Konservasi Kurma Asih Perancak.

balitribune.co.id | Negara – Jajaran kepolisian di Jembrana kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan penyu yang dilakukan seorang ibu rumah tangga. Aktivis konservasi penyu menyebut masih terjadinya penyelundupan satwa laut dilindungi ini karena masih adanya permintaan daging penyu untuk di konsumsi di wilayah luar Jembrana. Sedangkan Jembrana hanya sebagai jalur perlintasannya.

Upaya penyelundupan penyu rupa-rupanya hingga kini masih terjadi. Terbukti jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap upaya penyelundupan satwa laut dilindungi ini. Teranyar, personil Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan penyu di pesisir selatan Jembrana. Upaya penyelundupan penyu ini diungkap di wilayah yang sama dengan lokasi penggagalan penyelundupan penyu beberapa tahun yang lalu, yakni di wilayah Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (19/4), polisi yang mengendus upaya penyelundupan reptile laut langka ini, akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyelundupan, Siti Aisyah (39) yang juga seorang ibu rumah tangga pada Minggu (18/4) sore. Saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.30 Wita, polisi menemukan empat ekor penyu berbagai ukuran yang disembunyikan di kebun di belakang rumah pelaku. Keempat ekor penyu yang akan diselundupkan tersebut diketahui merupakan jenis penyu hijau.

Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Sehingga Anggota Opsnal Unit IV yang dipimpin Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polrs Jembrana, Iptu I Made Suharta Wijaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui saat itu ada seseorang yang kedapatan menyimpan satwa jenis penyu. Pelaku mengaku membeli penyu tersebut dari nelayan yang tidak diketahui identitasnya.

“Pelaku membeli penyu tersebut seharga Rp 2 juta. Rencananya akan dijual jika ada orang yang ingin membeli” ujarnya. Pelaku dikenakan pasal 21 ayat (2) huruf a. Yo. Pasal 40 ayat (2) UURI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ketentuan pidana penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp 100 juta. “Pelaku langsung kami amankan. Sedangkan barang bukti empat ekor penyu dititipkan ke Balai KSDA dan sementara ditempatkan di Konservasi Penyu Kurma Asih Perancak” tandasnya.

Sementara Kordinator Konservasi Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika mengatakan keempat penyu yang dititipkan tersebut merupakan penyu dewasa, “kira-kira ada yang usia sudah 50 tahun. Panjang krapasnya 87 cm sampai 75 cm” ungkapnya. Ia mengaku penyu tersebut ada yang mengalami luka-luka, “ada di kepesnya yang luka, ada yang dipunggunggungnya ada seperti borok. Ini lagi diperiksa oleh dokter hewan” ujarnya. 

Ia menyebut habitat penyu hijau tersebut memang terdapat di perairan selatan Bali.

Namun pantai di Jembrana dipastikannya tidak seusai dengan karaktristik penyu hijau, “penyu hijau kalau mendarat dan bertelor di pasir putih” ungkapanya. Masih adanya upaya penyelundupan hingga sudah beberapa kali berhasil digagalkan polisi, menurutnya karena masih adanya permintaan daging penyu di wilayah luar Jembrana, “pasti jelas ada permintaan, ini kan diperdangkan untuk konsumsi. Larinya ke luar Jembrana. Hanya transit saja ke Jembrana melalui pelabuhan-pelabuhan tradisional” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.