Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Kembali Digagalkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berkali-kali dilakukan penegakan hukum/penindakan, namun hingga kini pelaku penyelundupan satwa dari luar Bali seolah tak pernah mau jera. Bahkan melakukan berbagai cara agar bisa memuluskan aksinya. 

Setelah kucing-kucingan dengan petugas, penyeludupan penyu dari luar Bali kembali berhasil ungkap Selasa (17/10) dini hari. Penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi masuk Bali ini Tim Gabungan Polda Bali dan Polres Jembrana bersama Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Lokasi pengungkapan di Pantai Kelatakan, Kecamatan Melaya. Polisi mengamankan penyu hijau  Pelaku penyelundupan menggunakan perahu bertulisan Mahkota Raja berwarna putih dengan dua mesin. 

Informasi yang diperoleh Selasa kemarin, tim gabungan berhasil meringkus pelaku berinisial S asal Banjar Bongan, Desa Sumber Sari, Kecamatan Melaya. Pelaku ditangkap saat mau menyandarkan perahu di pantai. Saat petugas menggeledah perahu pelaku, petugas mengamankan sebelas ekor penyu hijau. Satwa dilindungi tersebut diangkut dari wilayah perairan Alas Purwa, Kabupaten Banyuwangi. Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku mendapatkan penyu dari Nelayan Alas Purwo.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui adanya penangkapan pelaku penyelundupan penyu hijau tersebut. Diakuinya informasi adanya penyelundupan penyu tersebut datangnya langsung dari Polda Bali. Dikatakannya pelaku berlayar menggunakan perahu dari perairan Alas Purwo membawa penyu hijau secara illegal untuk diseberangkan ke Pantai Kelatakan. “Kita tunggu di Pantai Kelatakan, saat mau nyandar langsung tadi subuh kita tangkap,” ujarnya. 

“Kami Berhasil mengamankan satu orang yang mengangkut penyu tersebyt. Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan Polres Jembranan dan Polda Bali,” jelasnya. Kasus ini diakuinya kini juga ditangani Polda Bali. “Kami melakukan penangkapan bersama dengan Polda Bali. Sementara pelaku sudah langsung ke bawa ke Polda Bali, untuk perahu yang dipakai membawa penyu tersebut masih dititipkan di Pelabuhan Gilimanuk. Kasus tersebut langsung ditangani Polda Bali,” tandasnya. 

 

wartawan
PAM
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.