Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Kembali Digagalkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berkali-kali dilakukan penegakan hukum/penindakan, namun hingga kini pelaku penyelundupan satwa dari luar Bali seolah tak pernah mau jera. Bahkan melakukan berbagai cara agar bisa memuluskan aksinya. 

Setelah kucing-kucingan dengan petugas, penyeludupan penyu dari luar Bali kembali berhasil ungkap Selasa (17/10) dini hari. Penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi masuk Bali ini Tim Gabungan Polda Bali dan Polres Jembrana bersama Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Lokasi pengungkapan di Pantai Kelatakan, Kecamatan Melaya. Polisi mengamankan penyu hijau  Pelaku penyelundupan menggunakan perahu bertulisan Mahkota Raja berwarna putih dengan dua mesin. 

Informasi yang diperoleh Selasa kemarin, tim gabungan berhasil meringkus pelaku berinisial S asal Banjar Bongan, Desa Sumber Sari, Kecamatan Melaya. Pelaku ditangkap saat mau menyandarkan perahu di pantai. Saat petugas menggeledah perahu pelaku, petugas mengamankan sebelas ekor penyu hijau. Satwa dilindungi tersebut diangkut dari wilayah perairan Alas Purwa, Kabupaten Banyuwangi. Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku mendapatkan penyu dari Nelayan Alas Purwo.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui adanya penangkapan pelaku penyelundupan penyu hijau tersebut. Diakuinya informasi adanya penyelundupan penyu tersebut datangnya langsung dari Polda Bali. Dikatakannya pelaku berlayar menggunakan perahu dari perairan Alas Purwo membawa penyu hijau secara illegal untuk diseberangkan ke Pantai Kelatakan. “Kita tunggu di Pantai Kelatakan, saat mau nyandar langsung tadi subuh kita tangkap,” ujarnya. 

“Kami Berhasil mengamankan satu orang yang mengangkut penyu tersebyt. Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan Polres Jembranan dan Polda Bali,” jelasnya. Kasus ini diakuinya kini juga ditangani Polda Bali. “Kami melakukan penangkapan bersama dengan Polda Bali. Sementara pelaku sudah langsung ke bawa ke Polda Bali, untuk perahu yang dipakai membawa penyu tersebut masih dititipkan di Pelabuhan Gilimanuk. Kasus tersebut langsung ditangani Polda Bali,” tandasnya. 

 

wartawan
PAM
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.