Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Terumbu Karang Langka Digagalkan

DIGAGALKAN – Polisi KP3 Padangbai saat menggagalkan penyelundupan 1.750 terumbu karang langka dari Bima, Selasa petang lalu.

Amlapura, Bali Tribune

Kepolisian Kawasan Laut Padangbai menggagalkan penyelundupan ribuan spesies terumbu karang dari Bima Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan bus antar-provinsi Titian Mas, EA 7777 BG. Terumbu karang berbagai jenis itu rencananya dibawa ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Selasa petang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini Rabu (6/4), upaya penyelundupan 1.750 spesies terumbu karang itu diungkap petugas kepolisian Polsek KP3 Padangbai setelah mendapat laporan intelijen tentang adanya bus memuat belasan kotak styrofoam berisi ribuan jenis terumbu karang dilindungi.

Dari informasi itu polisi kemudian menyanggong dan melakukan penggeledahan terhadap setiap bus antar-provinsi yang baru turun dari kapal, dan sekitar pukul 18.00 Wita, bus Titian Mas EA 7777 BG dikemudikan Lukmanul Karim (40) warga Sumba, melintas di pos penjagaan.

Polisi yang sudah mendapat informasi identitas bus bersangkutan, langsung menghentikan bus itu untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan. Benar saja, di bagasi dan di atas kap bus itu, polisi menemukan boks styrofoam berisi ribuan terumbu karang yang dilindungi. Selanjutnya sopir berikut terumbu karang yang akan diselundupkan itu diamankan di Mapolsek KP3 Padangbai.

Kepada petugas, Lukmanul Hakim mengaku terumbu karang tersebut dimuatnya dari Bima, milik seseorang. “Sopir bus itu ketika dimintai keterangan mengaku rencananya terumbu karang itu akan dibawa ke Ketapang, dan beberapa di antaranya akan diantar ke beberapa pemesan yang sudah menunggu di Terminal Ubung,” tegas Kapolsek KP3 Padangbai, Kompol I Gede Wali seizin Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso, kemarin.

 Sopir bersangkutan juga memberikan petugas nomor telepon si pemilik terumbu karang di Bima, namun sayang ketika dihubungi, nomor tersebut tidak aktif. Setelah dilakukan pemeriksaan, terumbu karang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Balai Karantina di Pelabuhan Padangbai.

“Jumlah terumbu karang yang diamankan sebanyak 25 boks styrofoam yang berisi sebanyak 1.750 terumbu karang,” kata Kepala Penanggung Jawab Karantika Ikan Wilayah Pelabuhan Padangbai, Suroso.

Seluruh terumbu karang langka yang gagal diselundupkan itu senilai total Rp43.750.000, dan jika dilihat dari jenisnya diperkirakan spesies terumbu karang tersebut berasal dari perairan Sumbawa, NTB. Dari pengakuan sopir bus bersangkutan, 15 boks rencananya akan diturunkan di Terminal Ubung, sementara sisanya akan dibawa ke Pelabuhan Ketapang.

 Sejauh ini sopir bus tidak ditahan, sementara penyelundupan terumbu karang tersebut telah melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 1990 tentang Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati, dan UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan.

wartawan
habit

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.