Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyempurnaan Fitur Mobile JKN Beri Kemudahan Akses Pelayanan bagi Peserta

Bali Tribune / SOSIALISASI - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar saat sosialisasi program JKN

balitribune.co.id | DenpasarKepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali saat sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Denpasar, Senin (13/6) menyatakan, memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta melalui inovasi terkini. Capaian kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar,  meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan per 1 Mei 2022 telah mencapai 1.569.215 jiwa atau 96,22% dari total penduduk di wilayah kerja Kantor Cabang Denpasar.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar saat ini bekerjasama dengan 42 rumah sakit dan 336 fasilitas kesehatan tingkat pertama. "Dalam 9 tahun penyelengaraan JKN telah memanfaatkan 3 manfaat utama. Pertama, proteksi finansial yang sangat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki kesulitan finansial. Kemudian manfaat sharing atau gotong royong dan manfaat kepatuhan terhadap pelaksanaan regulasi di negara kita," imbuhnya. 

BPJS Kesehatan pun telah menciptakan beberapa inovasi untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta diantaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA), membuka kanal-kanal pelayanan informasi dan pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA), serta meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

“Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media untuk terus bersinergi menyosialisasikan program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.

Ia membeberkan, program REHAB yang telah berjalan diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini dilatarbelakangi akibat rendahnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi Covid-19.

Peserta yang dapat mengikuti program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memiliih fitur rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjut akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran. Kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.

Dikatakan Ali, layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan. "BPJS Kesehatan pun akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” ucap Ali.

wartawan
YUE
Category

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, BKKBN Perwakilan BKKBN Bali Perkuat Komitmen Membangun Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di halaman Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (29/6/2026). Upacara yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For.,MARS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.