Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyempurnaan Fitur Mobile JKN Beri Kemudahan Akses Pelayanan bagi Peserta

Bali Tribune / SOSIALISASI - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar saat sosialisasi program JKN

balitribune.co.id | DenpasarKepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali saat sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Denpasar, Senin (13/6) menyatakan, memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta melalui inovasi terkini. Capaian kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar,  meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan per 1 Mei 2022 telah mencapai 1.569.215 jiwa atau 96,22% dari total penduduk di wilayah kerja Kantor Cabang Denpasar.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar saat ini bekerjasama dengan 42 rumah sakit dan 336 fasilitas kesehatan tingkat pertama. "Dalam 9 tahun penyelengaraan JKN telah memanfaatkan 3 manfaat utama. Pertama, proteksi finansial yang sangat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki kesulitan finansial. Kemudian manfaat sharing atau gotong royong dan manfaat kepatuhan terhadap pelaksanaan regulasi di negara kita," imbuhnya. 

BPJS Kesehatan pun telah menciptakan beberapa inovasi untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta diantaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA), membuka kanal-kanal pelayanan informasi dan pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA), serta meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

“Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media untuk terus bersinergi menyosialisasikan program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.

Ia membeberkan, program REHAB yang telah berjalan diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini dilatarbelakangi akibat rendahnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi Covid-19.

Peserta yang dapat mengikuti program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memiliih fitur rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjut akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran. Kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.

Dikatakan Ali, layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan. "BPJS Kesehatan pun akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” ucap Ali.

wartawan
YUE
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.