Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyempurnaan Fitur Mobile JKN Beri Kemudahan Akses Pelayanan bagi Peserta

Bali Tribune / SOSIALISASI - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar saat sosialisasi program JKN

balitribune.co.id | DenpasarKepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali saat sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Denpasar, Senin (13/6) menyatakan, memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta melalui inovasi terkini. Capaian kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar,  meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan per 1 Mei 2022 telah mencapai 1.569.215 jiwa atau 96,22% dari total penduduk di wilayah kerja Kantor Cabang Denpasar.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar saat ini bekerjasama dengan 42 rumah sakit dan 336 fasilitas kesehatan tingkat pertama. "Dalam 9 tahun penyelengaraan JKN telah memanfaatkan 3 manfaat utama. Pertama, proteksi finansial yang sangat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki kesulitan finansial. Kemudian manfaat sharing atau gotong royong dan manfaat kepatuhan terhadap pelaksanaan regulasi di negara kita," imbuhnya. 

BPJS Kesehatan pun telah menciptakan beberapa inovasi untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta diantaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA), membuka kanal-kanal pelayanan informasi dan pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA), serta meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

“Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media untuk terus bersinergi menyosialisasikan program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.

Ia membeberkan, program REHAB yang telah berjalan diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini dilatarbelakangi akibat rendahnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi Covid-19.

Peserta yang dapat mengikuti program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memiliih fitur rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjut akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran. Kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.

Dikatakan Ali, layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan. "BPJS Kesehatan pun akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” ucap Ali.

wartawan
YUE
Category

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.