Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Dipa dan Penandatangan Fakta Integritas TA 2022

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Fakta Integritas di Polres Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura  - Bertempat di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung digelar acara sosialisasi dan penyerahan Dipa serta penandatangan Fakta Integritas T.A. 2022 Polres Klungkung yang dibuka oleh Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M., mewakili Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana S.I.K.,M.H, Selasa (21/12/21).

Kabag Ren Polres Klungkung Kompol I Made Sudartawan,S.H.,  memaparkan realisasi anggaran Polres Klungkung T.A. 2022 per Bag, Sat, Si dan Polsek, dilanjutkan penyampaian pagu alokasi anggaran Per Bag, Sat, Si dan Polsek Jajaran T.A. 2022 terdiri dari tambahan dan pengurangan anggaran di masing-masing Bag, Sat, Si dan Polsek jajaran. Serta anggaran yang terblokir apabila situasi pandemi terkendali akan bisa dibuka/digunakan kembali.

Dilanjutkan dengan penyerahan DIPA T.A. 2022 serta penandatanganan Fakta Integritas T.A. 2022 Satker jajaran Polres Klungkung oleh Wakapolres Klungkung  dan sebagai perwakilan Kapolsek Klungkung, Kasat Binmas, Ps Kabag Log dan Kasat Intel.

Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M mengatakan agar para pengguna anggaran dapat mengelola anggaran dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.  “Penyerapan anggaran agar dilakukan dengan cepat namun sesuai dengan perencanaan yang baik,” jelasnya,

Wakapolres Klungkung mengharapkan kepada para kasatker, “Kedepanya dalam pelaksanaan tugas di lapangan harus lebih semangat karna kita sudah didukung anggaran penuh, dan anggaran harus dibagikan kepada masing-masing subsatker jajaran Polres Klungkung,” Imbuhnya.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.