Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyerahan Sertipikat PTSL Di Buleleng

Bali Tribune/ Bupati Putu Agus Suradnyana serahkan secara simbolis sertipikat hak atas tanah melalui program PTSL di Gedung Gede Manik Singaraja, Rabu (30/1) kemarin.

Bali Tribune, Singaraja- Melaui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, sebanyak 10 ribu lebih bidang sertipikat diserahkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, , Rabu (30/1) kemarin. Bertempat di Gedung Gde Manik Singaraja, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya menegaskan, dari  10.170 bidang sertifikat yang diterbitkan, sebanyak 1.487 bidang sertifikat merupakan sertifikat hak milik komunal atas nama Desa Pakraman.Menurut Rudi Rubijaya, hak milik Desa Pakraman dimaksud diserahkan kepada 51 Klian Desa Pakraman. Sementara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam pesannya meminta kepada warga untuk menggunakan sertifikat untuk hal-hal yang posiif.Menurutnya, dengan memegang hak kepemilikan berupa sertifikat, bisa membantu meminjam kredit untuk kepentingan modal usaha. Dan pemerintah,katanya telah melansir sejumlah program kredit usaha rakyat yang bunganya rendah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”Jangan sampai masyarakat menjual tanahnya setelah mendapat sertifikat,” pesasnya. Tak hanya untuk kepentingan usaha permodalan,kepemilikan sertifikat merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak. “Baik pengusaan secara fisik maupun dari sisi yuridis bahkan konflik horizontal yang bersumber dari penguasaan atas hak tanah dapat dihindari.”Dan terakhir yaitu seperti yang saya sebutkan tadi, kepemilikan sertifikat bisa membantu masyarakat untuk memeperoleh modal kerja di bank,”imbuhnya. Kegiatan kemarin juga dihadiri sejumlah pejabat dari forum Muspida seperti Kapolres Buleleng AKBP Suratno,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singaraja,Wahyudi serta Sekda Buleleng,Ir. Dewa Ketut Puspaka. Seperti diketahui, untuk mengantisipasi pesoalan hukum menyangkut implementasi program PTSL di kabupaten Buleleng diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Dengan Perbup tersebut bisa dijadikan landasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.